JAKARTA – Gelombang wacana mengenai penataan hingga penutupan sejumlah program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi di Indonesia tengah memicu diskursus hangat di kalangan akademisi dan praktisi pendidikan. Isu yang mencuat sebagai respons terhadap kebutuhan industri masa depan ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai masa depan fondasi keilmuan nasional. Menanggapi situasi tersebut, para tokoh pendidikan tinggi dari lingkungan Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan peringatan keras agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak bersifat simplistik dan justru berisiko melemahkan struktur intelektual bangsa.
Sekretaris LPTNU PBNU, HM Faishal Aminuddin, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dalam sektor pendidikan, harus disusun secara komprehensif dan berbasis pada problematika nyata yang ada di lapangan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan tren kebutuhan industri jangka pendek tanpa melakukan kajian mendalam terhadap akar permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia.
Faishal menekankan bahwa proses perumusan kebijakan harus dimulai dengan langkah yang sistematis. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan inventarisasi masalah yang aktual terlebih dahulu sebelum merancang solusi yang integratif. Langkah selanjutnya adalah menakar kapasitas anggaran yang tersedia, merumuskan regulasi baru atau memperbarui aturan yang sudah ada, hingga berani mencabut regulasi yang selama ini justru menjadi penghambat kemajuan pendidikan. Semua tahapan tersebut harus dijalankan dengan konsistensi tinggi agar tidak hanya menjadi wacana di atas kertas.
Meskipun Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah memberikan klarifikasi untuk meredam kegaduhan, isu penutupan prodi ini telah terlanjur menyentuh sentimen publik. Faishal menilai, jika kebijakan ini diambil tanpa kajian yang matang, maka ia akan menjadi langkah yang dangkal dan justru dapat meruntuhkan fondasi pendidikan tinggi nasional yang sedang dibangun.
Senada dengan pandangan tersebut, Ketua Forum Rektor PTNU, Prof. Fatkul Anam, memberikan perspektif kritis mengenai standar relevansi sebuah program studi. Ia menolak keras anggapan bahwa relevansi sebuah ilmu hanya bisa diukur dari seberapa cepat lulusannya diserap oleh industri saat ini. Merujuk pada indikator global yang ditetapkan oleh organisasi internasional seperti OECD dan UNESCO, masa depan ekonomi dunia justru sangat bergantung pada integrasi lintas disiplin ilmu.
Prof. Anam menjelaskan bahwa kemampuan yang bersifat “transferable skills” atau keterampilan yang dapat diterapkan di berbagai bidang, seperti kemampuan berpikir kritis, kecakapan komunikasi, dan etika, merupakan kompetensi utama yang dikembangkan dalam rumpun ilmu sosial dan humaniora. Oleh karena itu, menganggap rumpun ilmu ini tidak relevan dengan kebutuhan industri masa depan adalah sebuah kekeliruan logika yang fatal.
Lebih jauh lagi, Prof. Anam menyoroti data Global Innovation Index (GII) periode 2024-2025 sebagai bukti nyata lemahnya ekosistem inovasi di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa belanja riset dan pengembangan (R&D) Indonesia saat ini masih sangat rendah, yakni hanya berkisar di angka 0,28 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang telah mengalokasikan lebih dari 2 persen PDB mereka untuk riset.
Ironisnya, kontribusi sektor industri dalam mendukung kegiatan riset di Indonesia juga masih tergolong minim. Prof. Anam berpendapat bahwa persoalan mendasar di tanah air bukanlah pada banyaknya program studi yang dianggap “tidak relevan”, melainkan pada rendahnya daya serap industri terhadap hasil-hasil inovasi yang dihasilkan oleh dunia akademik.
Jika industri nasional belum mampu menjadi motor penggerak inovasi, maka kebijakan menutup program studi justru akan menjadi langkah yang salah sasaran. Menurutnya, yang sangat dibutuhkan saat ini adalah penguatan kolaborasi yang sinergis antara kampus dan dunia industri, bukan sekadar melakukan rasionalisasi administratif yang bersifat memangkas jumlah prodi.
Pandangan ini diperkuat oleh Rektor UNU Pasuruan, Abu Amar Bustomi, yang memaparkan data mengenai struktur pendanaan riset di Indonesia. Ia mencatat bahwa lebih dari 80 persen pendanaan riset di tanah air masih bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah. Hal ini sangat berbeda dengan negara-negara maju seperti Korea Selatan, di mana mayoritas pendanaan R&D, yakni sekitar 70 hingga 80 persen, justru bersumber dari sektor swasta.
Selain masalah pendanaan, Bustomi juga menyoroti profil ekspor teknologi tinggi Indonesia. Berdasarkan data Bank Dunia, porsi ekspor teknologi tinggi (high-tech exports) Indonesia hanya menyentuh angka sekitar 9 persen dari total ekspor manufaktur. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur industri nasional kita masih didominasi oleh tahap perakitan (assembly), yang lebih membutuhkan tenaga operator teknis dibandingkan tenaga periset atau inovator.
Dengan demikian, menutup program studi dengan alasan rendahnya penyerapan lulusan oleh industri adalah kebijakan yang tidak tepat sasaran, mengingat kapasitas industri domestik memang belum siap untuk menyerap inovasi tingkat tinggi.
Menghadapi tantangan dengan lebih dari 4.000 perguruan tinggi dan produksi sekitar 1,5 juta lulusan setiap tahunnya, para pakar menilai bahwa masalah utama pendidikan tinggi Indonesia bukanlah pada jenis program studinya, melainkan pada ketimpangan kualitas antar lembaga. LPTNU PBNU mendorong pemerintah untuk mengambil pendekatan transformasi, bukan eliminasi. Transformasi ini dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, penguatan riset lintas disiplin, serta pembangunan kemitraan strategis dengan sektor industri.
Kondisi ini semakin diperumit dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan gejala deindustrialisasi prematur di Indonesia. Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari 29 persen pada tahun 2001 menjadi hanya sekitar 18,6 persen pada tahun 2023. Dalam situasi ekonomi yang sedang mengalami pergeseran ini, penguatan ilmu dasar serta ilmu sosial-humaniora menjadi kunci utama untuk melakukan transformasi ekonomi jangka panjang.
Para akademisi memperingatkan bahwa inovasi teknologi tidak akan pernah bisa lahir tanpa fondasi STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) yang kokoh. Menutup program studi ilmu dasar sama saja dengan memotong hulu dari rantai inovasi nasional. Jika hal ini dilakukan, Indonesia berisiko besar hanya akan menjadi pasar dan konsumen teknologi asing di masa depan, tanpa mampu menciptakan kemandirian teknologi sendiri.
Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang, Prof. Helmy Purwanto, turut menegaskan pentingnya menjaga eksistensi ilmu dasar dan sosial-humaniora. Ia meminta agar jika memang harus ada penutupan program studi, proses tersebut harus dilakukan secara sangat selektif agar tidak merusak fondasi keilmuan nasional secara keseluruhan.
Di sisi lain, Rektor UNU Kalimantan Selatan, Abrani Sulaiman, menawarkan solusi melalui pembangunan jembatan penghubung antara dunia kampus dan dunia industri. Ia mengusulkan berbagai skema konkret, mulai dari pemberian insentif riset, skema matching fund, pembangunan pusat inovasi di daerah, hilirisasi hasil riset, hingga penyediaan program magang yang berkualitas tinggi bagi mahasiswa.
Mengenai kualitas institusi, tantangan besar juga terlihat dari data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Saat ini, hanya sekitar 3 hingga 4 persen perguruan tinggi di Indonesia yang berhasil meraih akreditasi institusi peringkat “Unggul”. Mayoritas kampus lainnya masih berada pada level “Baik”, dengan fakta bahwa rasio dosen yang memiliki kualifikasi doktor (S3) secara nasional masih berada di bawah angka 20 persen.
Oleh karena itu, para tokoh pendidikan menyarankan agar solusi yang diambil bukan dengan menutup paksa rumpun keilmuan tertentu, melainkan dengan melakukan merger atau penggabungan terhadap perguruan tinggi yang dinilai tidak sehat secara finansial maupun mutu. Selain itu, penguatan evaluasi internal di setiap kampus harus menjadi prioritas utama.
Rektor UNU Sulawesi Tenggara, Prof. Nasrudin Suyuti, mengakui bahwa evaluasi terhadap program studi memang perlu dilakukan, namun pendekatannya harus berbasis pada semangat transformasi. Ia menekankan bahwa fokus utama seharusnya adalah pada pembenahan kualitas, mulai dari pembaruan kurikulum, perbaikan metode pembelajaran, hingga penguatan tata kelola kampus, bukan langsung melakukan eliminasi terhadap prodi yang ada.
Sebagai penutup, Rektor ITSNU Pekalongan, Ali Imron, mengingatkan bahwa transformasi industri dan digitalisasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kebutuhan teknis semata. Ia memberikan ilustrasi bahwa pengembangan teknologi canggih sekalipun tetap membutuhkan sentuhan multidisipliner. Sebagai contoh, pengembangan teknologi memerlukan ilmu psikologi untuk merancang pengalaman pengguna (user experience), ilmu komunikasi untuk strategi pemasaran digital, hingga ilmu filsafat untuk merumuskan kebijakan etika dalam penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Tanpa keterlibatan ilmu-ilmu tersebut, kemajuan teknologi akan kehilangan arah kemanusiaannya.