
Saburmusi NU Bergerak Kedepankan Jalur Dialogis
Jakarta - Seruan Menakertrans Muhaimin Iskandar agar elemen buruh tidak melakukan aksi mogok nasional dan mengedepankan upaya dialog mendapat sambutan positif. Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menegaskan siap mengedepankan upaya-upaya dialogis ketimbang aksi turun ke jalan.
“Sarbumusi tidak terlibat dalam aksi mogok kerja buruh nasional pada hari ini. Bila ada cabang atau wilayah yang ikut terlibat silakan saja, yang jelas PP Sarbumusi tidak mengintruksikan,” tegas Ketua Umum PP Sarbumusi Saiful Bahri Anshori kepada redaksi www.dpp.pkb.or.id di Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Mantan Ketua Umum PB PMII ini menjelaskan, tidak ikutnya Sarbumusi dalam aksi mogok kerja nasional karena pemerintah sudah sangat kooperatif dan memiliki niat baik mengakomodir tuntutan para buruh. Yaitu, berupa pemenuhan hak-hak normatif buruh.
Karena itu, menurut Saiful, saat ini sudah bukan saatnya lagi mengedepankan klaim dan memberikan tekanan kepada pemerintah, atau malah menciptakan kondisi yang mencekam dan meresahkan masyarakat.
“Akan tetapi bagaimana kita menciptakan kerja kerja dengan pola kecerdasan. Artinya siapapun yang ingin melaksanakan aksi lebih karena dorongan kesadaran bukan karena paksaan yang menciptakan keresahan dan tirani,” terangnya.
Mengutip pernyataan Menakertrans, Saiful mengatakan bahwa buruh outsorcing telah disetarakan dengan buruh biasa sesuai dengan putusan MK, di mana mereka juga telah diperlakukan sama terkait dengan tunjangan dan kesehatan kerja. Intinya tinggal bagaimana pemerintah dapat melakukan pengawasan secara baik kepada pengelola outsourcing .
Memang hingga saat ini, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah masih banyak mengalami kendala. “Sekelas menteri saja masih dianggap tidak memiliki kewenangan secara langsung karena adanya undang-undang pendirian lembaga outsourcing yang di kelola oleh lembaga-lembaga daerah, seperti gubernur dan setingkatnya,” terangnya.
Terlepas dari kendala di atas, Saiful berpendapat bahwa sistem outsourcing seharusnya tidak dihapuskan melainkan disempurnakan. Sebab, secara faktual keberadaan outsourcing mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak. “Yang terpenting ada 5 titik bidang yang dapat di outsourcing seperti yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan No 13/2003,” ungkapnya.
Kendati demikian, Saiful Bahri tetap memberikan apresiasi dan menghormati pilihan para buruh yang turun ke jalan menuntut dihapuskannya sistem outsourcing dan praktek upah murah. Bagi dia, sepanjang aksi demonstransi berlangsung tertib dan tidak menganggu ketertiban umum, maka tidak menjadi masalah.
“Saya kira sah-sah saja buruh melakukan aksi mogok kerja untuk menyampaikan aspirasinya, karena setiap warga negara berhak untuk menyapaikan aspirasi dan hal itu juga dijamin oleh undang undang, akan tetapi harus melakukan izin dahulu dan tertib serta tidak anarkis,” ujarnya.
“Tertib dan tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi itu lebih baik dan cerdas. Jadi jangan sampai aksi buruh yang murni sebagai sarana penyampaian aspirasi justru ditunggangi oleh pihak pihak yang memiliki niatan tidak baik,” Saiful mengingatkan.
Lebih lanjut Saiful menyatakan bahwa demo buruh seharusnya harus memiliki tuntutan yang jelas dan fokus. Selain itu, harus ada komunikasi yang baik terhadap lembaga lembaga yang terdapat di ruang lingkup perburuhan, sehingga tuntutan buruh akan lebih mudah dikabulkan.
“Aksi mogok kerja nasional ini harus dilandasi dengan tujuan aksi yang jelas dan seharusnya lebih diarahkan kembali dan melibatkan lembaga-lembaga buruh dalam menentukan tuntutannya, tidak bertindak sendiri sendiri, terlebih sampai melakukan aksi sweeping terhadap buruh lainnya,” jelasnya. Sumber: DPP PKB
