PKB: Upaya Pemaksaan PT Berpotensi Timbulkan Perpecahan di Koalisi
Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, upaya memaksakan ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4-5 persen oleh partai-partai besar, terutama oleh Partai Demokrat (PD) akan berpotensi menimbulkan perpecahan di internal koalisi.
“Hal ini akan banyak berpengaruh terhadap efektifitas kinerja pemerintah yang selama ini sudah terbangun,” katanya, kepada SP, di Jakarta, Senin (11/7).
Abdul Malik berpendapat, situasi ini mestinya menjadi pertimbangan atau referensi PD untuk tidak memaksakan PT 4 persen apalagi 5 persen.
“Kalau dilihat dari konfigurasi politik, posisi PD memang sangat menentukan bagi penetapan PT,” katanya.
Karena itu, Abdul Malik melanjutkan, FPKB minta agar PD tidak hanya memikirkan kepentingan politiknya sendiri. “PD harus melihat realitas politik terutama partai-partai koalisi yang selama ini mendukung jalannya pemerintahan,” katanya.
Abdul Malik menambahkan, partainya menyetujui multipartai sederhana harus dibangun debagai syarat mendorong pemerintahan yang lebih efektif.
“Tapi menaikkan PT berlebihan atau 100 persen bukanlah tindakan yang bijaksana. Tapi justru ingin membunuh partai-partai. Penyederhanaan parpol harus dilakukan secara gradual dan berproses, tidak secara tiba-tiba,” katanya.
Selain itu, terangnya, partai-partai yang memaksakan PT 4-5 persen juga harus mempertimbangkan aspek representasi pemilih.
“Karena semakin tinggi PT maka suara sah yang terbuang (tidak terkonversi menjadi kursi) akan semakin besar. Karena itu, penentuan PT harus didasari oleh semangat partisipasi dan keterwakilan pemilih,” katanya. Sumber: Suara Pembaruan