MWC NU Bumiayu Dukung Upaya Pemekaran Brebes
BUMIAYU - Ratusan Nahdliyin dari Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bumiayu, sepakat mendukung upaya pemekaran wilayah Kabupaten Brebes. Dukungan ini dilakukan sebagai langkah moral menyusul dukungan yang mengalir dari enam kecamatan di wilayah Selatan Brebes. Deklarasi dukungan pemekaran, dilakukan Kamis (24/1) kemarin di gedung MWC NU setempat.
Deklarasi dibacakan Ketua MWC NU Bumiayu, H Taufik Tohari SH bersama jajaran pengurus MWC dan Pengurus Ranting se-Kecamatan Bumiayu. "Kami semua warga Nahdliyin sepakat dan mendukung penuh pemekaran serta siap memperjuangkannya," ujar Taufik.
Menurutnya, NU dukung pemekaran Kabupaten Brebes karena besarnya manfaat yang akan dirasakannya nanti dan juga mengingat kesulitan warga Brebes bagian selatan selama ini karena luasnya wilayah dan jauh dari ibu kota kabupaten.
"Ini demi kepentingan masyarakat banyak dan peningkatan kesejahteraan warga," ujarnya.
Dikatakan, perjuangan pemekaran harus dilakukan meski akan menemui banyak kendala. Karenanya, semua pihak bisa memahami hal itu termasuk jika ada pro dan kontra.
"Perjuangan tentu ada hambatan, tapi yang penting kita tetap jaga kebersamaan dan kesatuan demi kepentingan masyarakat banyak," ucap Taufik.
Untuk kelancaran perjuangan pemekaran, Taufik mengajak semua pihak bisa menanggalkan kepentingan golongan. Para pejuang pemekaran juga harus bisa merangkul semua golongan dan lapisan masyarakat.
"Semua pihak harus satukan langkah dan rapatkan barisan untuk wujudkan pemekaran," tegas Taufik.
Sebelum deklarasi sempat dilakukan pemaparan tentang pemekaran Kabupaten Brebes yang disampaikan oleh Ketua Presedium Pemekaran, drg Rozikin. Menurut dia, tujuan pemekaran diantaranya untuk dekatkan pelayanan, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan juga menekan terjadinya KKN.
"Pemekaran akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, karena pelayana akan lebih cepat, mudah dan pembangunan lebih merata," katanya.
Diungkapkan, gerakan pemekaran merupakan gerakan resmi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan gerakan makar. Pemekaran didukung lebih dari 70 persen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Brebes bagian selatan dan usulannya sudah sampai ke DPRD Brebes.
"DPRD sudah menerima usulan dan segera membentuk panitia khusus (Pansus)," tutur Rozikin.
Pemekaran wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan meliputi Kecamatan Salem, Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Paguyangan, Kecamatan Sirampog, Kecamatan Tonjong dan Kecamatan Bumiayu.
Wakil ketua DPRD Brebes, drh HM Agus Sutrisno yang hadir dalam kegiatan sore itu mengatakan, pada Senin (28/1) akan ada jawaban tentang usulan pemekaran oleh Bupati kepada DPRD Brebes dan pada hari Selasa (29/1) dilakukan pembentukan Pansus Pemekaran.
"Sehingga pada bulan April mendatang usulan pemekaran dijadwalkan sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah," katanya.
Kegiatan sosialisasi dan deklarasi pemekaran diikuti ratusan peserta. Antara lain jajaran Pengurus MWC Kecamatan Bumiayu, pengurus Ranting NU se-Kecamatan Bumiayu, Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU, PAC Fatayat NU, PAC GP Ansor dan PAC IPNU-IPPNU. Hadir juga para pengurus Presedium Pemekaran dan tokoh masyarakat.
Via NU Online