Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mencetuskan rencana pendirian monumen almarhum Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) di Kalimantan Barat, sebagai tonggak spirit pluralisme yang mengakui eksistensi etnis Tionghoa di Indonesia.
“Di momen Cap Go Meh yang sangat berharga ini, saya mengusulkan agar Kalbar, khususnya Singkawang, kita bersama-sama dapat mendirikan Monumen Gus Dur. Ini sebagai pusat kesadaran kebhinekaan, agar semangat pluralisme dan keadilan semakin menjiwai bangsa Indonesia,” ujar Muhaimin saat menghadiri Festival Cap Go Meh Singkawang, Sabtu malam, (23/2).
Dalam surat elektronik yang diterima GATRAnews, Minggu, (24/2), pria yang akrab sapa Cak Imin itu mengaku mempunyai argumen kuat mengusulkan pendirian monumen pendiri PKB tersebut. Menurutnya, sejarah membuktikan, Gus Dur adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia, sehingga ragam budaya Tionghoa dapat diterima secara terbuka seluruh kalangan masyarakat Indonesia.
Diungkapkan Cak Imin, Monumen Gus Dur dinilainya bisa mewakili kenangan sang Guru Bangsa tersebut, sehingga setiap generasi paham, bahwa Indonesia pernah memiliki tokoh besar yang membela yang lemah dan terdiskriminasi. “Gus Dur tampil sebagai pendobrak bagi kelompok minoritas. Karena itu baik NU dan Tionghoa memiliki hubungan batin yang kuat dengan Gus Dur,” papar pria yang kini menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi.
Cak Imin berharap, penghargaan tersebut diwujudkan secara swadaya masyarakat. Dia pun meminta masyarakat Singkawang serta wakil bendahara DPP PKB, Daniel Johan untuk berkoordinasi agar monumen tadi terealisasi.
Dituturkan Cak Imin, saat menjadi presiden, Gus Dur tegas mencabut Inpres No 14 tahun 1967, karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dicabut, selama puluhan tahun Inpres tersebut memasung warga Tionghoa sehingga tak bisa bebas melaksanakan budayanya. Termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.
Mantan Ketua Umum PBNU itu menerbitkan Keppres No 6 tahun 2000 yang menjamin warga Tionghoa dapat menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka. Tahun 2001, Gus Dur kembali membuat gebrakan dengan menjadikan tahun baru Imlek sebagai hari libur nasional fakultatif. Untuk pertama kalinya saat itu perayaan Imlek nasional diselenggarakan dan dihadiri Gus Dur selaku Presiden RI.
Sumber: GatraNews