Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB: PBNU Pun Berhak Keluarkan Sertifikat Halal

Posted on February 21, 2013

Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mendukung adanya lembaga sertifikasi halal swasta, atau yang didirikan dan dikelola oleh instansi bentukan non Pemerintah. Di negara maju seperti Amerika dan Austrlia, di mana penduduk muslim berpredikat minoritas, justru tidak ditemukan praktek monopoli lembaga sertifikasi halal.

Sekretaris FPKB DPR RI M. Hanif Dakhiri mengatakan, perlindungan terhadap konsumen, termasuk di dalamnya jaminan produk halal, adalah tanggung jawab negara. Meski demikian, caranya tidak melalui pemaksaan sertifikasi halal oleh pemerintah atau instansi bentukannya.

“Yang perlu digaris bawahi adalah untuk Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, semua produk harus diasumsikan halal, kecuali yang sudah jelas-jelas diketahui haram. Tapi sebagai kewaspadaan sertifikasi tetap harus dilakukan, namun tidak dengan cara pemaksanaan pelaksanaannya oleh Pemerintah atau instansi bentukannya,” kata Hanif dalam keterangan tertulis kepada redaksi www.dpp.pkb.or.id di Jakarta, Rabu (20/2/2012).

Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu menambahkan, penilaian itu disampaikan atas dasar sertifikasi halal hendaknya dijalankan dengan sifat tak wajib, melainkan sukarela oleh produsen produk makanan dan jasa yang dipasarkan di tengah masyarakat.

“Meskipun tidak wajib, secara teoritik di Indonesia ini semua produsen pasti membutuhkan sertifikasi halal, agar bagaimana produk yang mereka pasarkan bisa diterima masyarakat muslim,” lanjutnya.

Terkait siapa yang berhak memberikan sertifikat halal, Hanif berpendapat hanya ulama sebagai pemegang otoritas agama dalam masyarakat yang bisa melakukannya. Dalam konteks ini semua organisasi yang di dalamnya berhimpun para ulama berhak melakukannya, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dengan catatan memenuhi kompetensi yang disyaratkan.

“Kalau seperti sekarang ini, hanya satu lembaga bentukan Pemerintah, kesannya sudah terjadi monopoli. Itu tidak sehat, karena selain akan menjadikan biaya sertifikasi tinggi, birokrasinya yang memakan waktu lama juga akan memberatkan produsen,” cetus Hanif.

Hanif juga mengatakan, FPKB DPR RI akan mendorong Pemerintah untuk menempatkan dirinya tidak sebagai pelaksana sertifikasi halal, melainkan menjalankan fungsi akreditasi, yaitu memastikan organisasi ulama yang hendak berpartisipasi dalam mengeluarkan sertifikasi halal agar memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Sikap Pemerintah ini dinilai akan memberikan variasi pilihan bagi masyarakat dalam memilih lembaga sertifikasi halal.
“Negara-negara maju seperti Amerika dan Australia sudah menerapkan ini, dengan tujuan utama memberikan perlindungan konsumen, terutama yang dari kalangan muslim,” tuntas Hanif.

Sebagaimana diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa saat lalu secara resmi meluncurkan Badan Halal NU, lembaga sertifikasi halal yang pendiriannya memiliki tujuan melayani kosumen dan produsen dari kalangan Nahdliyin. Langkah ini menjadi polemik, setelah LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), satu-satunya lembaga sertifikasi halal yang diakui Pemerintah, menilai pendirian Badan Halal NU akan membingungkan masyarakat.

Ihwal penilaian ini, Badan Halal NU menegaskan keberadaannya tidak dalam rangka menyaingi lembaga sertifikasi halal yang sebelumnya sudah beroperasi. BHNU berdiri atas dasar permintaan umat, khususnya dari pengusaha dan konsumen dari golongan Nahdliyin.

“Sejak awal BHNU didirikan atas dasar mengakomodir keinginan umat Islam, khususnya pengusaha dan konsumen dari kalangan Nahdliyin. Jika dalam prakteknya mereka di luar NU juga mempercayakan labelisasi halal ke kami, kami siap,” tegas Ketua BHNU Prof. H. Maksum Mahfudh.

Adanya BHNU juga disebut oleh Maksum sebagai tambahan variasi bagi umat Islam untuk pengurusan label halal atas produk yang dibuat, dipasarkan, dan dikonsumsi. “Artinya ada pilihan bagi umat Islam. Tidak seperti sekarang yang cenderung terjadi monopoli,” lanjutnya.

BHNU juga mendesak ke Pemerintah, termasuk dalam hal ini DPR, agar dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) membuka kesempatan pihak lain yang memiliki kompetensi untuk memiliki kesempatan yang sama memberikan label halal bagi produk yang beredar di tengah masyarakat. NU sebagai Ormas dengan pengikut umat Islam terbesar di Indonesia memiliki hak mendirikan lembaga labelisasi halal sendiri.

“Nantinya tugas Pemerintah ada di kontrol, membuat regulasi yang harus dipatuhi semua lembaga labelisasi halal. Pemerintah juga wajib mengontrol keberadaan lembaga, yang mana tidak memiliki kompetensi harus dilarang beroperasi,” urai guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada tersebut.

Sumber: DPP PKB

Terbaru

  • Pengiriman Shopee Express Hemat itu Berapa Lama? Ini Pengertian dan Estimasi Sampainya
  • Android 2025: Aplikasi Baru dan Smartphone Impian yang Akan Datang!
  • Apa Itu Google AI Pro Ultra? Ini Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya
  • Apa Itu Error Gagal Kirim Nilai RDM 3.1? Ini Pengertian dan Solusi Mengatasinya
  • Facebook Mulai Batasi Link Eksternal Cuma 2 Sebulan! Ini Trik Mengatasinya
  • Cara Nonton Tensura Season 4! Bakal Tayang April 2026 dengan Format 5 Cour
  • Belum Tahu? Inilah Trik Supaya Live TikTok Kalian Aman dan Banjir Cuan
  • Pixel 8 Dapatkan Mode Panorama Baru! Hasil Foto Lebih Luas & Lebih Kreatif
  • Apa Itu AppLocker? Ini Pengertian dan Cara Mengamankan Windows 11 Kalian dari Skrip Jahat
  • Cara Membuat Riwayat Copilot Kamu Tetap Bersih dan Rapi!
  • Game & Aplikasi Android Terbaik Saat Diskon Liburan Natal! Jangan Ketinggalan!
  • Apa Itu Game Prison Escape Journey? Ini Pengertian dan Cara Mainnya untuk Pemula
  • “Listrik Gratis” dari Solar Panel Cuma Mitos?! Ini Sisi Gelap PLTS
  • Samsung Galaxy Z-Fold: Uji Jatuh Bebas yang Mengguncang Keandalan Lipatannya
  • Google One 2026: Apa yang Akan Jadi Fitur Utama dan Harga yang Diharapkan?
  • Apa Itu Error 0x800704f8? Ini Pengertian dan Cara Mengatasinya
  • Android Akhirnya Dapat GPS Darurat di India! Setelah Hampir 10 Tahun
  • Apa Itu GetContact Premium? Ini Pengertian dan Cara Daftarnya
  • Android Maze Figure: Koleksi Baru Google yang Bikin Penggemar Bergairah!
  • Google Update Besar-besaran Desember 2025: Apa yang Akan Memengaruhi Pengalaman Anda?
  • Masih Pusing Hitung Gaji Manual? Waktunya Pakai Aplikasi HR
  • Apa Itu Dustruco? Ini Pengertian dan Cara Pasangnya di HP Kalian
  • Apa Itu Aplikasi Dooie Live? Ini Pengertian dan Cara Pakai Aplikasinya untuk Cari Jodoh
  • Apa Itu Battle Emote Jefri Nichol dan Om Telolet Om di MLBB? Ini Penjelasannya
  • Apa itu Game Luna Mobile dan Bagaimana Cara Menangnya?
  • Apa Itu Kompensasi Sistem Trail Mobile Legends? Ini Penjelasan dan Cara Klaim Hadiahnya
  • Apa Itu Update Google Pixel 2 Desember 2025? Ini Penjelasannya!
  • Ini Cara Reset Desil di Aplikasi Cek Bansos Biar Valid (Update Januari 2026)
  • Apa Itu EZNET Wireless dan Fiber Optic? Ini Perbedaan dan Pengertian Lengkapnya
  • Pengertian Rework Magic Wheel dan Rank Mythic Eternal: Apa itu Perubahan Sistem Baru Mobile Legends?
  • Apa itu Cosmic Desktop: Pengertian dan Cara Pasangnya di Ubuntu 26.04?
  • Apa Itu Auvidea X242? Pengertian Carrier Board Jetson T5000 dengan Dual 10Gbe
  • Elementary OS 8.1 Resmi Rilis: Kini Pakai Wayland Secara Standar!
  • Apa Itu Raspberry Pi Imager? Pengertian dan Pembaruan Versi 2.0.3 yang Wajib Kalian Tahu
  • Performa Maksimal! Ini Cara Manual Update Ubuntu ke Linux Kernel 6.18 LTS
  • Apa Itu AI Gateway? Ini Definisi Tulang Punggung Infrastruktur AI Modern
  • Apa Itu Google AI Pro Ultra? Pengertian dan Bedah Fitur Terbarunya
  • Apa Itu FARA 7B? Ini Pengertian dan Cara Menjalankannya di Windows 11
  • Jelang Natal 2025 Fireworks.AI Beri Update Baru di NVIDIA Nemotron 3? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Apa Itu Elestio VibeCoder? Ini Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya
  • Tagihan AWS Sekarang Bisa Dibayar Pakai BNB via BPN, Ini Caranya!
  • Video Botol Teh Pucuk 1 Menit 50 Detik yang Viral di TikTok! Hati-Hati Kejahatan Siber
  • Apa Itu Kerentanan WatchGuard CVE-2024-36193? Ini Penjelasannya
  • Gila! 574 Penjahat Siber Diciduk Interpol di Afrika, Kok Bisa Jaringannya Segede Ini?
  • Apa Itu Regulasi Drone Asing FAA? Ini Pengertian dan Implikasinya
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme