IKA PMII: Negara Dalam Arah Tanpa Penanggungjawab
JAKARTA - Pasca reformasi dan amandemen UUD 1945, pengertian negara mulai berbelok. Tujuan negara yang semestinya memberi kesejahteraan sebesar-besarnya kepada rakyat seperti diamanatkan konstitusi berangsur lenyap.
Pandangan ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Arief Mudatsir Mandan pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 IKA-PMII bertema "Menegaskan Kedaulatan Indonesia di Tengah Percaturan Geolpolitik Dunia” di Jakarta, Senin (1/7) sore.
Arief mengatakan, pembelokan tersebut menuju pengertian hanya tanggung jawab secara prosedural dalam segenap tatakrama formalitas politik kekuasaan, seperti pemilu, pembatasan masa jabatan kekuasaan, keberadaan lembaga-lembaga negara, dan seterusnya.
”Negara secara perlahan bergerak kepada penghilangan kemaslahatan rakyat, jaminan keamanan, pemenuhan kebutuhan rakyat secara fisik dan batin, dan individual maupun kolektif,” tuturnya.
Menurut Arief, kedaulatan perekonomian nasional yang terliberalisasi dengan dipersilakannya kekuatan luar telah mengeksploitasi ekonomi Indonesia serta mendorong hancurnya sendi-sendi jati diri bangsa dan kemandirian sebagai sebuah negara.
”Jika negara abai dan dalam menjalankan peran tidak berfungsi, maka rakyat wajib memberikan petisi, memberikan koreksi, guna mengembalikan kedaulatan agar tetap di tangannya,” tegasnya.
Ia berharap, Munas ke-5 IKA-PMII yang baru akan berakhir pada Rabu ini tidak hanya menghasilkan pemimpin baru yang lebih baik tapi juga menyumbangkan gagasan dan kiprah bagi perbaikan bangsa dan negara secara keseluruhan.
”Sebagai bagian terpenting dari ujung tombak NU, kader PMII dan alumninya memiliki peran strategis dalam mendorong Indonesia kembali ke khittahnya, mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat sepenuhnya,” jelas Arief.
Sumber: NU Online