Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Dukung Kemenkumham Soal PP 99

Posted on July 15, 2013

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM berencana mengevaluasi Peraturan Pemerintah (PP) no 99 tahun 2012. Sebab, PP ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara Kamis (11/7) malam.

Menurut Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, PKB sangat mendukung PP 99 yang ada saat ini. PP tersebut jika dilaksanakan dengan efektif bisa meminimalisir terjadinya kejahatan dan bisa mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap.

“Dalam PP ini terdapat aturan pengetatan remisi, asimilasi dan bebas bersyarat bagi napi koruptor, narkoba, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat. Serta kejahatan transnasional terorganisir,” kata Marwan dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (13/7/2013) malam.

Marwan menambahkan agar tidak terjadi salah paham diantara napi terkait PP tersebut maka perlu diadakan sosialisasi yang intensif. Hal ini dilakukan supaya kerusuhan di LP Tanjung Gusta yang diakibatkan kesalahpaham tersebut tidak terulang di LP yang lain.

“Perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada narapidana di seluruh Indonesia,” ucap Marwan.

PKB menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal. Selain itu PKB juga mendukung investigasi menyeluruh untuk mencari tahu penyebab dan motif yang melatarbelakangi pembakaran LP.

“Pemerintah harus tegas, apalagi kejadian ini memakan korban jiwa,” ujar Marwan.

Marwan mengimbau kepada napi yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri secara baik-baik. Selain itu kepala LP juga harus memperlakukan napi secara manusiawi dan tidak pilih kasih terhadap napi yang telah menyerahkan diri.

“Pemerintah harus segera memperbaiki pelayanan dan fasilitas LP yang sesuai dengan Standard Minimum Rules for Prisoners (Standar Aturan Minimal Pemenjaraan). Jangan sampai LP tidak ada air atau listriknya padam tanpa ada solusi yang cepat, dan juga tidak memenuhi standard pelayanan yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” kata Marwan.

Sumber: detikNews

Terbaru

  • Apa itu Jabatan Panitera Muda Mahkamah Agung, Berapa Gaji & Tunjangannya 2026?
  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme