Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Kru Teknik TV9 dipukuli Oknum Polisi

Posted on August 24, 2013 by Syauqi Wiryahasana
Surabaya, NU Online Insiden pemukulan oknum petugas kepolisian ini terjadi dalam konteks peristiwa ketika TV9 sedang melakukan kegiatan teknis perbaikan sistem transmisi siaran, dalam hal ini instalasi Microwave Link yang fungsinya mengirimkan materi siaran dari Studio TV9 di Jl, Raya Darmo 96 Surabaya menuju stasiun pemancar (transmitter) tv9 yang berkolokasi dengan tower tvOne di Sambisari, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Salah satu aktivitas instalasi adalah pemasangan antenna baik antenna transmitter di Studio Raya Darmo serta antenna receiver di Tower Sambisari. Untuk menyambungkan dua antenna tersebut perlu dilakukan koneksi point to point (pointing) secara akurat dan harus tanpa penghalang di udara, oleh karena itu kedua antenna tersebut diletakkan di lokasi yang tinggi (tanpa halangan gedung/pohon). Untuk itu, penempatan Antenna transmitter microwave link di Studio Raya Darmo diletakkan di ketinggian kurang lebih 20 meter, dengan menempatkan tower kecil di Atap lantai II sisi selatan Gedung NU di Raya Darmo Surabaya. Urutan Kejadian Rabu, 17 Agustus 2011Pukul 14.00 WIB, aktivitas instalasi telah dimulai dengan pemasangan antenna receiver Microwave Link berikut kabel feeder di Tower Sambisari. Instalasi membutuhkan waktu cukup lama hingga malam tiba, sehingga menyulitkan petugas intalasi untuk melakukan pointing antar antenna sehingga harus dilakukan dengan bantuan flash/lighting sebagai penunjuk arah. Pukul 20.30 WIB, crew TV9 mencoba menggunakan lighting 1.000 watt untuk memberi tanda kepada crew di tower sambisari, namun gagal karena tak terlihat. Pukul 21.00 WIB,  crew TV9 mencoba cara lain, yakni menggunakan  suar penanda lokasi berupa kembang api, dan dinyalakan sebanyak 1 (satu) kali, namun upaya ini juga belum berhasil. Pada Pukul 21.30 WIB, dikarenakan belum diterimanya sinyal pointing tersebut maka crew TV9 meyalakan penanda lokasi berupa kembang api sekali lagi, dan suara tersebut bisa ditangkap oleh crew di tower Sambisari, sehingga pointing berhasil dan instalasi point Licrowave Link dilanjutkan dengan connecting transmitter dan receiver Microwave Link. Pada Pukul 22.00 WIB, tiba-tiba sebanyak 6 orang yang mengaku petugas kepolisian, (masing-masing dua orang berpakaian seragam Brimob berwarna hitam , diduga petugas jaga di rumah dinas Kapolda,  serta enam petugas berpakaian preman dari Polsek Wonokromo) memasuki  wilayah kantor TV9 dengan membuka pintu garasi tanpa pemberitahuan. Keenam petugas tersebut meminta keterangan kepada para crew dan wartawan TV9 yang sedang bersiap menyelenggarakan siaran langsung program Sahur Ramadhan. Namun saat dijelaskan tentang aktivitas pointing dengan menggunakan kembang api tersebut, salah satu petugas berpakaian seragam (belum diketahui namanya) langsung mendaratkan pukulan keras kepada salah seorang crew TV9 bernama “Akhmad Ansori  20 Tahun, Pelajar/Mahasiswa, beralamat di Dusun Pekunten RT.001/RW.004, Desa Bajangan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.”,yang mengakibatkan rahang sebelah kiri korban bengkak dan mengalami pusing kepala. Insiden itu terjadi di depan 6 orang petugas kepolisian, yang sontak diprotes keras oleh belasan wartawan dan crew TV9 yang ada di kantor mempertanyakan tindakan criminal dan non presedural yang justru dilakukan aparat Negara ketika sedang menangani sebuah peristiwa di masyarakat. Terjadi ancaman oleh salah satu oknum petugas kepolisian yang menggunakan pakaian preman  ( belum di ketahui namanya ) dengan kata – kata “saya habisi kamu liat saja awas kamu tak entekno kon” hingga membuat salah satu karyawan Tv9 yang bernama Jauhar ardiansah alias Jojo , ketakutan. Selanjutnya, sebagai warga Negara yang memiliki hak perlindungan hukum, sebagai lembaga media massa televisi yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa serta sebagai organisasi keagamaan-kemasyarakatan, maka insiden ini harus diusut tuntas sesuai perundangan dan aturan yang berlaku. TV9 kemudian mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI. Surat tersebut dapat diunduh di sini.
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically