Muhaimin Iskandar, Terjegal Uang Lebaran Rp.1,5 Miliar
Seorang pengusaha bernama Dharnawati saat ini dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akan memberikan uang lebaran sebesar Rp. 1,5 miliar kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Kasus ini menyeret tiga nama, selain Dharnawati, ada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan. KPK sudah melayangkan surat penahanan terhadap ketiga orang tersangka tersebut.
"Ditulis disana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri tenaga kerja dan transmigrasi," demikian pernyataan Farhat Abbas, penasihat hukum Dharnawati yang dikutip oleh Tribunnews.com.
Menurut Abbas, dana tersebut hanya dipinjamkan kepada Muhaimin. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, menurut Abbas mengutarakan niatnya untuk meminjam uang kepada Dharnawati melalui kedua perantara yang saat ini menjadi tersangka, yaitu Dadong dan I Nyoman. Uang sebesar 1,5 milyar rupiah tersebut katanya untuk dana lebaran.
Idul Fitri yang seharusnya membuat seseorang kembali kepada kesucian dan kesederhanaan, entah mengapa malah membawa beberapa orang ini kepada kemaksiatan bernama korupsi. Apakah semahal itu harga sebuah perayaan Idul Fitri untuk seorang menteri atau pejabat? Jika benar, maka hal itu patut dikaji ulang.