Serahkan Pembuktian Muhaimin Terlibat Kasus Suap pada KPK
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar disebut sebagai pihak yang akan menerima uang Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati. Kemennakertrans pun menyerahkan pembuktian tudingan itu kepada KPK.
"Kami menyerahkan proses hukum di KPK kepada KPK. Sampai sekarang sendiri proses ini masih penyidikan belum secara resmi menyampaikan keterlibatan itu," tutur Humas Kemennakertrans Suhartono saat dihubungi, Kamis (1/9/2011).
Muhaimin, kata Suhartono, siap dimintai keterangannya oleh KPK untuk mengklarifikasi hal ini. "Kami menunggu proses hukum. Kami tidak mau intervensi dari luar. Pak Menteri kalau dijadikan saksi masih siap. Dan yang penting kami tidak mau berandai-andai. Karena sampai sekarang KPK belum menyampaikan pokok perkara kasus secara resmi," ucapnya.
Pada kesempatan ini, Suhartono kembali menegaskan nihilnya keterlibatan Muhaimin dalam kasus tersebut. "Orang dari pertama kali kami sampaikan kasus ini ke pak menteri, dia kaget," tuturnya.
Lalu untuk apa uang Rp 1,5 miliar itu sebenarnya? "Karena itu sebagai barang bukti. Tapi untuk kemana-mana masih belum ada hasil dari KPK. Kami akan menuggu KPK. Kami sangat menghargai," jawabnya.