
Jaga Cak Imin, Pertahankan Kehormatan PKB
Oleh Sugeng Suryanto*
Konsep musyawarah dalam menyelesaikan persoalan selalu menjadi ciri khas dan ujung tombak PKB dalam menyelesaikan persoalan-persoalnnya. Pada titik ini kita mesti melihat persolan PKB secara obyektif dan sesuai dengan akal sehat. Pelaporan Ibu Lily Chadijah Wahid sama sekali bukan didasakan pada kebencian dan ketidaksenangandalam rangka menjaga marwah dan muru’ah (kehormatan) organisasi. Muruah (harga diri) sebuah organisai merupakan sebuah nilai yang harus dijaga dan dijunjung tinggi oleh setiap kader Partai. Dalam madzhab Ahlussunnah wal jam’aah sikap dan ketaatan terhadap pimpinan
merupakan sesuatu yang urgent. Sebuah organisasi atau jmaa’ah selalu dikaitkan dengan ketatan terhadap Allah, Rasulullah dan Pimpinannya (ulil amri).
Akal sehat kita tentu bisa menerima ketika seorang fungsionaris/Pimpinan Golkar meminta ketegasan sikap salah satu kadernya dalam mementukan pilihan partai politik yang akan diikuti. Sebagaimana akal sehat kita juga bisa menerima ketika dewan pembina partai demokrat mencopot kadernya yang telah melakukan tindak pidana korupsi karena merusaka nama baik dan kridibilatas Partai yang dengan susah paya dibangun oleh seluruh kader partai. Semua itu dilakukan dalam rangka menjaga muru’ah (kehormatan sebuah organisasai partai politik.
Dalam konteks inilah semestinya kita membaca dan melihat persoalan kriminalisai DPP PKB atas ibu Lily Chadijah wahid. Baik dilihat secara syari ataupun akal sehat apa yang dituduhkan Ibu Lily Chadijah wahid sama sekali tidak bisa dibenarkan. Disaat semua kader dan simpatisan PKB sedang bahu membahu bekerja giat dan melayani masyarakat, tuduhan yang disampaikan oleh Bu lily disamping tidak mendasar juga melukai kader PKB dan telah dibantah oleh PPATK sebagaimana dilansir kompas.com berikut ini:
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sejauh ini tidak menemukan transaksi keuangan mencurigakan atas nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar. Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan, pihaknya baru menemukan empat transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keempat transaksi itu tidak ada yang berkaitan dengan Muhaimin.
”Enggak ada laporan LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan) atas nama atau terkait Muhaimin Iskandar,” kata Yunus melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2011).
Sebelumnya, Yunus juga mengatakan tidak terdapat laporan transaksi keuangan mencurigakan ke rekening istri Muhaimin, Rustini Murthado, adik ipar Muhaimin bernama Alam, dan orang dekat Muhaimin yang bernama Fauzi. Pernyataan Yunus tersebut menanggapi informasi yang dilontarkan kader Partai Kebangkitan Bangsa, Lily Wahid, Jumat (9/9/2011) (http://nasional.kompas.com/read/2011/09/11/11140314/PPATK.Tak.Ada.Transaksi.Mencurigakan.ke.Muhaimin).
Di sinilah letak sistematisnya fitnah keji yg dituduhkan ke Muhaimin iskandar. Fakta sesungguhny, transaksi tidak ada, akan tetapi diberitakan besar-besaran dengan opini massif seolah-olah bahwa telah terjadi transaksi. Makanya, pengadilan secara opini ke Cak Imin memang dimaksudkan untuk mendelegitimasi Cak Imin dengan target menurunkan martabat PKB.
Oleh sebab itu, saya sebagai simpatisan PKB mohon masyarakat memahami kasus ini secara jernih. Sebagai upaya menjaga PKB tetap menjadi salah satu kekuatan politik yg dibutuhkan bangsa Indonesia demi keutuhan NKRI. Wallahu a’lam bish-shawab
Sumber: Kompasiana
