Karenanya dia mendorong agar kasus ini dituntaskan secara hukum. “Semua hasil keputusan paripurna sudah diserahkan ke hukum, KPK silahkan tangani Pak Boediono, buka-bukaan saja di KPK, di pengadilan. Intinya di ranah hukum,” kata Marwan di DPR RI, Kamis (6/3).
Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani. Menurutnya, FPDIP menginginkan kasus Century diselesaikan secara tuntas sesuai mekanisme hukum yang ada.
“Tuntas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Jangan dipolitisasi seperti dengan pemakzulan dan lain-lain. Sikap kami tetap berkeinginan agar berproses sesuai aturan hukum yang sedang berjalan,” tandasnya. Sumber: JPNN
Pages: 1 2