Menkominfo Benarkan Ada Proses Blokir Media Islam

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akhirnya angkat bicara soal permintaan pemblokiran puluhan situs yang dianggap berbau radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Chief RA mengatakan “Memang untuk blokir konten negatif, berdasarkan aduan. BNPT mengirim surat meminta blokir beberapa situs/blog,” saat diwawancara oleh wartawan Detik.

Dari permintaan yang dilayangkan, menurut dia, ternyata tak cuma 19 situs/blog yang diajukan namanya oleh BNPT untuk diblokir, namun lebih dari itu. Rudiantara sendiri mengaku belum tahu apakah situs-situs yang dianggap radikal itu sudah terblokir sepenuhnya atau belum.

“Jumlah yang diminta oleh BNPT untuk diblokir ada 26 situs/blog. Namun setelah dicek ada 19 yang di-request. Saya nggak tahu daftar ISP yang diminta untuk memblokir,” papar menteri lebih lanjut di tengah perjalanan dinasnya ke Makassar.

Menkominfo sendiri sudah memerintahkan Dirjen Aptika dan staffnya untuk segera mengkonfirmasi ulang ke BNPT soal website-website yang diadukan itu. Apakah benar-benar memuat konten radikalisme atau tidak.

Scroll to Top