Puluhan Situs Media Islam Di Blokir Atas Permintaan BNPT
Sekitar 19 situs media islam populer dilaporkan tidak bisa diakses oleh sejumlah penggunanya karena diblokir oleh Kemenkominfo melalui ISP-ISP yang mereka gunakan. Daftar situs media islam yang diblokir itu berseliweran dengan capture surat dari BNPT kepada Kemenkominfo soal pemblokiran situs/website radikal.
Hasil pengecekan pada Senin (30/3/2015), situs-situs itu memang tak bisa diakses alias error.
Daftar situs itu:
1. Arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghura4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Belum ada keterangan dari para pemilik situs itu. Belum ada juga penjelasan dari BNPT soal parameter terkait radikalisme. Dalam daftar yang beredar, 19 situs itu diblokir berdasarkan permintaan BNPT dengan surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.
Apa parameter radikalisme yang digunakan oleh BNPT? Tebakan saya dari 19 situs itu kebanyakan terlalu vulgar membahas konflik timur tengah dan memposisikan diri sebagai media yang mengabarkan proses 'jihad' orang-orang Indonesia di sana dan orang-orang Indonesia yang bersimpati pada mereka.