Inilah cara memberantas konten negatif maupun sensitive content di Twitter, Facebook dan Youtube yang bisa kita lakukan. Cara ini disampaikan oleh Menkominfo Rudiantara dalam kesempatan wawancaranya dengan detikINET beberapa waktu yang lalu.
Untuk Twitter
Untuk Twitter, silakan laporkan konten negatif atau sensitif baik itu akun maupun media berupa gambar dan video dengan menenkan tombol “More” dan “Report” pada sebuah tweet.
Untuk Facebook
Untuk Facebook, silakan klik pada logo “***” dan klik “Report Page”. Pilihlah “I think it shouldn’t be on Facebook” pada dialog selanjutnya. Klik “It’s sexually explicit” dan klik tombol “Submit to Facebook to Review”.
Hal ini akan mendaftarkan page maupun akun di facebook sebagai page yang negatif.
Untuk Youtube
Khusus Youtube, silakan pilih pilihan “More Action”, pilih “Sexual Content”.
Semoga langkah diatas bisa kita terapkan dan membantu pemerintah memerangi konten negatif yang beredar didunia maya di Indonesia.