Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Pergunu Desak Pemerintah Cairkan Dana BOS Madrasah

Posted on July 31, 2015

Mojokerto, Menjelang perhelatan Muktamar ke-33 nu di Jombang, Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Pergunu se-Indonesia di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto, Rabu-Kamis, (29-30/7).

Turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut KH Mujib Qulyubi Katib Syuriah PBNU, Prof Furqon, PhD Rektor UPI Badung, dan Prof Dr Ir Muhammad Bisri, MS Rektor Universitas Brawijaya.

Dalam Rakernas tersebut, H Saepuloh, MPd Sekretaris Pergunu Jabar menyampaikan kepada Pimpinan Pusat Pergunu tentang belum cairnya dana BOS Madrasah yang berimplikasi terhadap tidak terpenuhinya hak-hak guru, salah satunya honorarium. 

“Sudah 7 bulan dana BOS Madrasah, baik itu Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah belum cair. Sehingga banyak guru-guru Madrasah swasta belum menerima honor selama 7 bulan. Kami minta PP Pergunu mendesak Kementrian Agama untuk segera mencairkan dana BOS,” tutur H Saepuloh

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PP Pergunu Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA prihatin dan menyayangkan akan belum cairnya dana BOS Madrasah. Oleh karena itu, PP Pergunu  akan desak Menteri Agama untuk segera cairkan dana BOS Madrasah.

“Kami akan segera surati Kemenag RI untuk segera mencairkan dana BOS, agar guru-guru madrasah mendapatkan honorarium yang belum dibayarkan oleh Madrasah srlama 7 bulan,” tutur Kiai Asep. (Red: Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme