Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Pilkada, Isu Agama Jangan Dimanfaatkan untuk Politik

Posted on August 23, 2015

Way Kanan, Pemilihan kepala daerah secara serentak termasuk di Provinsi Lampung akan berlangsung 9 Desember 2015. Berkaitan dengan itu, Ketua Lembaga Persatuan Tokoh Islam (LPTI) Walisongo Kabupaten Way Kanan KH Rofi’ul Bashori Annashih mengingatkan agar tidak menunggangi agama untuk kepentingan politik.

“Politik ya politik. Jamaah jangan dikotak-kotakkan,” ujar KH Rofi’ul Bashori Annashih yang mengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Mutaqin di kampung dan Kecamatan Bumiagung Kabupaten Way Kanan yang berada sekitar 220 km sebelah utara kota Bandarlampung, Ahad (23/8).

Salah satu pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Way Kanan itu menganalogikan, seorang suami tidak akan suka jika istri tercintanya dijelek-jelekan. “Gambarannya seperti itu, semua punya pilihan masing-masing, jangan saling menyalahkan karena beda pilihan atau jago,” kata Kiai Bashori lagi.

Pada 27 Juli 2015, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar ke KPU Way Kanan. Bustami Zainudin dan Adinata (Adin Bustami) diusung PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB mendaftar siang hari. Lalu Raden Adipati Surya dan Edward Anthony (Berani) diusung Demokrat, Hanura, PKS dan PAN mendaftar pagi hari.

“Urusan agama jangan dibawa-bawa ke politik. Jamaah mau memilih satunya silakan, mau memilih satunya lagi ya boleh. Ulama harus menghargai pilihan masing-masing jamaah, tidak boleh mengintervensi jamaah,” ujar pengasuh pondok yang menanamkan pepatah ‘aja eker-ekeran, sing padha rukun’ (jangan saling cakar-cakaran, yang guyub rukun) kepada para santri itu menegaskan.

Senada Kiai Bashori, aktivis Peradah (Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia) Lampung I Gede Klipz Darmaja juga berharap agama tidak dibawa berpolitik. Menurut dia, tokoh agama harus berpolitik secara dewasa dan santun.

“Tokoh agama tidak dipungkiri dalam hal politik masih menjadi rujukan umat, karena itu harus terlibat aktif membuat suasana sejuk. Jika ada dua tokoh agama mempunyai pilihan berbeda, tidak perlu membenturkan umat. Sekali lagi, agama tidak perlu dibawa berpolitik, itu  tidak pas,” paparnya. (Tegar Inartsa Tantra/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme