Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

2022, Jamaah Haji Dapat Subsidi Rp41 Juta

Posted on April 14, 2022

Jakarta, Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini, Pemerintah dan DPR menyepakati total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini sebesar 81,7 juta tepatnya sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah. Dari jumlah ini, calon jamaah haji hanya membayar rata-rata sebesar 39,8 juta tepatnya Rp39.886.009 per jamaah.

 

Hal ini karena pemerintah telah memberi subsidi biaya yang diambil dari nilai manfaat keuangan haji sebesar 41 juta tepatnya Rp41.053.216,24 untuk setiap jamaah. Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf menyebut bahwa total dana yang diambil dari dana nilai manfaat keuangan haji pada tahun ini mencapai lebih dari 4,2 triliun yakni Rp4.228.422.950.519,71. 
 
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
 
Menag pun memaparkan bahwa pembiayaan operasional haji berasal dari enam sumber yakni APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas jamaah haji berupa Bipih, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efesiensi operasional haji, dan sumber lainnya yang sah.
 
Dana dari APBN dan APBD lanjutnya, digunakan untuk operasional petugas haji pusat dan daerah baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Kemudian dana yang berasal dari jamaah (Bipih), dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efesiensi operasional haji, dan sumber lainnya yang sah sepenuhnya diperuntukkan sepenuhnya untuk jamaah haji sejak di Tanah Air, dan selama perjalanan serta di Tanah Suci.
 
Sebelumnya pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta per jamaah. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. 
 
“Jadi bagi calon jamaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Menag. 
 
Semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR tahun ini menggunakan asumsi kuota 50 persen “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019,” jelas Menag. 
 
“Ini terdiri dari kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” jelasnya.
 
Pewarta: Muhammad Faizin Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Paket Nyangkut di CRN Gateway J&T? Tidak Tahu Lokasinya? Ini Cara Mencarinya!
  • Apa itu Nomor 14055? Nomor Call Center Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Apakah APK Lumbung Dana Penipu & Punya Debt Collector?
  • Ini Ukuran F4 dalam Aplikasi Canva
  • Cara Lapor SPT Tahunan Badan Perdagangan di Coretax 2026
  • Cara Dapetin Saldo DANA Sambil Tidur Lewat Volcano Crash, Terbukti Membayar!
  • Apakah Aplikasi Pinjaman TrustIQ Penipu/Resmi OJK?
  • Cara Menggabungkan Bukti Potong Suami-Istri di Coretax 2026
  • Inilah Cara Cepat Upload Foto Peserta TKA Sekaligus Biar Nggak Perlu Klik Satu Per Satu
  • Apa itu Aplikasi MOVA, Penipuan atau Skema Ponzi Berkedok Aplikasi Belanja?
  • Inilah Cara Menarik Saldo ReelFlick ke DANA
  • Inilah Cara Ternak Akun Mining Bitcoin Pakai Virtual Master Biar Nggak Berat dan Tetap Lancar
  • Cara Mencairkan Koin Melolo Tanpa Invite Kode
  • Cara Mencairkan Saldo Game Sumatra The Island ke e-Wallet
  • Apakah Aplikasi Pinjol AksesDana Penipu/Resmi OJK?
  • Apakah Aplikasi RupiahMaju Pinjol Penipu/Legal?
  • Apakah Aplikasi MBA Itu Ponzi/Penipuan Atau Tidak?
  • Cara Menghilangkan Iklan dari Aplikasi Melolo
  • Cara Atasi Saldo Melolo yang Gagal Cair ke Dompet Digital
  • Cara Mengatasi Kode Undangan/Invite Code Melolo Tidak Berhasil
  • Apakah Aplikasi FreeReels Penipuan?
  • Gini Caranya Nonton Drama Pendek FreeReels dan Dibayar
  • Inilah Panduan Lengkap Persiapan TKA Madrasah 2026 Biar Nggak Ketinggalan!
  • Ini Trik Supaya Gelembung Game Clear Blast Cepat Pecah dan Bisa Withdraw!
  • Cara Main Game Gold Combo, Sampai Cuan ke e-Wallet
  • Update YouTube 2026:Sekilas Tentang Inauthentic Content yang Makin Ketat
  • Inilah Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax 2026 Biar Nggak Bingung!
  • Gak Perlu Root! Ini Cara Buka Folder Android/Data Tanpa ZArchiver di HP Android Modern
  • Apa itu ClawdBot?
  • Ini Caranya Lapor SPT Shopee Affiliate Biar Nihil, Nggak Perlu Bingung Lagi!
  • Rust FS Explained: The Best Open Source S3 Mock for Local Development
  • How to Fly a Drone Autonomously with Cloudflare MCP Agent
  • Python Parameters and Arguments Explained!
  • Top 5 Best Free WordPress Theme 2026
  • How to Create openAI Embedding + Vector Search in Laravel
  • Contoh Sourcecode OpenAI GPT-3.5 sampai GPT-5
  • Cara Mengubah Model Machine Learning Jadi API dengan FastAPI dan Docker
  • Cara Ubah Tumpukan Invoice Jadi Data JSON dengan LlamaExtract
  • Cara Buat Audio Super Realistis dengan Qwen3-TTS-Flash
  • Tutorial Python Deepseek Math v2
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme