Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Dukung Sistem Kaderisasi Baru, NU Pringsewu: Perlu Segera Disosialisasikan

Posted on April 8, 2022

Pringsewu,  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu, Lampung mendukung kebijakan PBNU yang membentuk sistem kaderisasi baru di tubuh NU. Sistem baru ini adalah hasil penggabungan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) dan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU). Diharapkan dengan sistem baru ini, pelaksanaan kaderisasi akan terarah dengan baik dan menghasilkan output (hasil) yang berkualitas.

Namun dengan adanya sistem baru ini, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) sebagai lembaga yang menangani kaderisasi ini perlu segera melakukan sosialisasi ke wilayah sampai dengan ranting. Hal ini penting karena PBNU sendiri menargetkan kaderisasi akan digelar kembali mulai 1 Dzulqodah 1443 H.

“Di daerah membutuhkan penjelasan sistem baru ini karena perlu persiapan teknis yang matang. Terlebih di sistem baru ini nantinya ada tingkatan-tingkatan kaderisasi. Jadi hemat kami Lakpesdam PBNU harus segera berpacu untuk mensosialisasikannya,” kata Katib Syuriyah PCNU Pringsewu H Auladi Rosyad, Jumat (8/4/2022).

Ia menyebut bahwa di daerah-daerah saat ini sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis kaderisasi setelah beberapa waktu harus ditunda karena kebijakan moratorium kaderisasi oleh PBNU. Banyak kegiatan PKPNU ataupun MKNU yang sudah akan dilaksanakan di daerah harus ditunda seiring dengan instruksi untuk menghentikan sementara ke dua kaderisasi tersebut.

“Jadi di daerah ini sangat menunggu Juklak dan juknisnya. Begitu kaderisasi sistem baru dimulai, bisa langsung dilaksanakan dan berjalan dengan sistematis,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid mengungkapkan model kaderisasi baru yang akan dilakukan di tubuh NU. Kaderisasi baru ini akan dilakukan dalam tiga jenjang yang alumninya nanti bisa menjadi pengurus NU sesuai dengan tingkatannya. 

Pertama adalah tingkat dasar yang mengakui PKPNU dan MKNU sebagai persyaratan di pengurus tingkat majelis wakil cabang (MWC) dan ranting NU. Kedua adalah tingkat menengah yang diberi nama Pendidikan Kepemimpinan Menengah Nahdlatul Ulama (PKMNU) yang menjadi syarat kepengurusan NU di klaster 1. PBNU sendiri membuat klasterisasi cabang dan wilayah sehingga kaderisasi tidak bisa digeneralisasi.

Kemudian ketiga adalah kaderisasi tingkat nasional yang diberi nama Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKNNU). Nusron menyebut program ini mirip seperti Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) versi NU yang durasi kaderisasinya selama tiga minggu sampai satu bulan. Lulusan kaderisasi ini bisa menjadi pengurus di tingkat Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah NU di tingkat klaster 1.

Pewarta: Muhammad Faizin Editor: Syamsul Arifin

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme