Beberapa bulan terakhir Apple dengan cepat menerapkan solusi teknis dan kebijakan untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital. Hal ini ditandai dengan peluncuran hal-hal seperti pasar aplikasi alternatif, distribusi web, browser alternatif, dan banyak lagi sebagai bagian dari pembaruan iOS 17.4 dan iOS 17.5.
Sejauh ini aturan tersebut hanya berlaku di iPhone dan iOS. Namun kini, Komisi Eropa telah memperluas cakupan produk Undang-Undang Pasar Digital dengan menyertakan iPad (melalui Bloomberg).
Saat ini, dukungan untuk hal-hal seperti struktur komisi alternatif App Store dan sideloading aplikasi hanya tersedia untuk pelanggan iPhone di Uni Eropa.
Setelah pengumuman Uni Eropa, Apple memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menjadikan iPadOS dan iPad mematuhi kepatuhan.
Itu mungkin berarti semua perubahan yang sama yang kita lihat diterapkan Apple pada iPhone di UE sekarang juga akan berlaku pada iPad. Misalnya, pengguna iPad akan dapat mengunduh aplikasi dari toko aplikasi alternatif (seperti AltStore) dan berkesempatan menggunakan browser dan mesin browser alternatif.
Penerapan aturan DMA oleh Apple yang berlaku pada iPhone masih dalam peninjauan. Perusahaan seperti Spotify mengeluh bahwa Apple membuat adopsi menjadi tidak layak karena hambatan seperti Biaya Teknologi Inti, yang memberlakukan biaya per pemasangan per tahun untuk aplikasi yang didistribusikan di luar App Store Apple, berdasarkan ketentuan bisnis alternatif.
Jika Apple terbukti tidak mematuhinya, UE dapat mendenda perusahaan tersebut hingga 10% dari pendapatan global tahunannya.
Ikuti Benjamin: @bzamayo di Threadsand Twitter.
Itulah konten tentang UE akan memaksa Apple untuk menambahkan sideloading aplikasi, dukungan mesin browser alternatif ke iPad, semoga bermanfaat.