Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

GAWAT! 12 Bank Tutup Tahun Ini: Daftar, Penyebab, dan Update Terbaru!

Tahun 2024 menjadi tahun yang kelam bagi industri perbankan di Indonesia. Jumlah bank yang ditutup tahun ini telah melampaui angka tahun lalu dan bahkan di atas rata-rata 18 tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sejak Januari-Mei 2024. Angka ini 3 kali lipat dibandingkan tahun 2023!

Daftar Bank yang Tutup:

  1. BPR Wijaya Kusuma (Madiun) - Dicabut izinnya pada 4 Januari 2024 karena tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) - Dicabut izinnya pada 26 Januari 2024. Sebelum ditutup, BPRS Mojo Artho telah masuk daftar pasien LPS dan kondisinya terus memburuk karena pengelolaan yang tidak hati-hati.
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia (Surakarta) - Dicabut izinnya pada 5 Februari 2024 setelah gagal melakukan penyehatan.
  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo (Sidoarjo) - Dicabut izin usahanya oleh OJK pada 16 Februari 2024.
  5. BPR Purworejo (Purworejo) - Dicabut izinnya oleh OJK sejak 20 Februari 2024.
  6. BPR EDC Cash (Tangerang) - Dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 27 Februari 2024.
  7. BPR Aceh Utara - Dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 4 Maret 2024. Sebelumnya, BPR itu telah menyandang status Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 12 Januari 2024.
  8. PT BPR Sembilan Mutiara (Pasaman Barat) - Dicabut izin usaha pada tanggal 2 April 2024.
  9. PT BPR Bali Artha Anugrah (Denpasar) - Dicabut izin usaha pada tanggal 4 April 2024.
  10. PT BPRS Saka Dana Mulia (Kudus) - Dicabut izin usaha pada tanggal 19 April 2024.
  11. PT BPR Dananta (Kudus) - Dicabut izin usaha pada tanggal 13 Mei 2024.
  12. PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) (Jepara) - Dicabut izin usaha pada tanggal 13 Mei 2024.

Penyebab Penutupan:

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penutupan bank-bank tersebut terutama disebabkan oleh mismanagement pemiliknya. Hal ini mengakibatkan berbagai permasalahan seperti:

  • Kesehatan keuangan bank yang memburuk
  • Ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajibannya
  • Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan
  • Penyalahgunaan dana bank

Update Terbaru:

  • LPS telah mendapat anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 BPR tahun ini.
  • Jumlah tersebut bisa saja berkurang atau bertambah tergantung kondisi.
  • OJK memiliki program konsolidasi BPR untuk mengatasi masalah ini.

Dampak Penutupan Bank:

  • Nasabah kehilangan akses ke layanan perbankan.
  • Nasabah tabungan kehilangan dananya jika bank tidak diselamatkan oleh LPS.
  • Ekonomi lokal terganggu.

Informasi Lebih Lanjut:

  • Situs web OJK: https://ojk.go.id/
  • Situs web LPS: https://lps.go.id/

Kesimpulan:

Penutupan 12 bank di tahun 2024 ini merupakan sebuah peringatan bagi industri perbankan di Indonesia. Penting bagi bank untuk menerapkan tata kelola yang baik dan mematuhi peraturan perundang-undangan agar terhindar dari penutupan. Nasabah juga perlu berhati-hati dalam memilih bank untuk menyimpan dananya.

Artikel Diperbarui pada: June 02, 2024
Kontributor: Syauqi Wiryahasana
Model: Haifa Manik Intani
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically