Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana

Posted on August 5, 2025

Kabar tak mengenakkan datang dari dunia startup akuakultur. Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan. Penangkapan ini, yang kemudian dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengejutkan banyak pihak, mengingat reputasi eFishery sebagai salah satu startup terkemuka di sektor perikanan. Gibran, yang telah ditahan sejak Kamis, 31 Juli 2025, kini harus menghadapi proses hukum atas tuduhan yang serius ini.

Bapak Helfi Assegaf, saat dimintai konfirmasi pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, membenarkan penangkapan dan penahanan Gibran Huzaifah. Beliau menyatakan bahwa Gibran sudah ditahan sejak Kamis pekan lalu. Namun, beliau masih enggan untuk merinci lebih lanjut mengenai pasal apa yang dikenakan terhadap mantan pimpinan perusahaan rintisan di bidang akuakultur tersebut. Tentu saja, hal ini menimbulkan banyak spekulasi di kalangan publik dan pelaku industri mengenai detail kasus yang sebenarnya.

Kasus ini sendiri mencuat ke permukaan setelah investor kelas kakap mencurigai adanya indikasi kecurangan atau penyalahgunaan finansial di eFishery. Kecurigaan ini kemudian mengerucut pada dugaan keterlibatan Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya, yang menjabat sebagai Chief of Product Officer (CPO) eFishery. Mereka dituding terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan. Dugaan ini tentu saja sangat serius dan bisa berdampak besar tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi citra perusahaan eFishery secara keseluruhan.

Untuk memahami lebih jauh tentang kasus ini, ada baiknya kita menilik kembali perjalanan eFishery dan sosok Gibran Huzaifah.

Awal Mula Berdirinya eFishery dan Perjalanan Gibran Huzaifah

Gibran Huzaifah Amsi El Farizy adalah sosok di balik pendirian startup akuakultur eFishery. Beliau bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya, membangun perusahaan ini pada tahun 2013. Sejak awal, Gibran menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) eFishery.

Kisah Gibran dalam merintis eFishery bermula ketika beliau masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketertarikannya pada bidang perikanan, khususnya akuakultur, mendorongnya untuk mencoba terjun langsung ke dalamnya. Beliau melihat potensi besar dalam budidaya ikan dan memutuskan untuk memulai usaha ternak lele, yang dianggap relatif mudah untuk dibudidayakan.

Dengan kegigihan dan dedikasinya, bisnis ternak lele Gibran berkembang pesat, dari hanya satu kolam menjadi puluhan kolam. Namun, beliau tidak berhenti di situ. Gibran terus memutar otak untuk mengembangkan usahanya lebih jauh lagi. Beliau menyadari bahwa potensi budidaya ikan sangat besar, namun belum banyak yang mau mengembangkannya secara optimal dengan sentuhan teknologi.

Inilah yang melatarbelakangi Gibran untuk menciptakan solusi teknologi di bidang perikanan, dan dari sinilah ide untuk mendirikan eFishery muncul. Beliau melihat masalah fundamental dalam budidaya ikan, yaitu masalah pakan. Pakan ikan seringkali mahal dan aksesnya sulit.

Melihat permasalahan tersebut, Gibran menciptakan sebuah teknologi berbasis Internet of Things (IoT), yaitu alat pemberi makan ikan otomatis atau feeder canggih. Feeder ini dilengkapi dengan sensor yang mampu mendeteksi nafsu makan ikan, sehingga pemberian pakan bisa lebih efisien dan tepat sasaran. Inovasi inilah yang menjadi jawaban atas permasalahan pakan yang dialami Gibran saat membudidayakan ikan, dan menjadi cikal bakal pengembangan teknologi eFishery yang kita kenal sekarang.

Pada tahun 2016, eFishery memulai produksi massal untuk eFisheryFeeder dan secara resmi menjual produknya kepada para pembudidaya ikan di seluruh Indonesia. Langkah ini menandai dimulainya era baru dalam budidaya ikan yang lebih modern dan efisien.

Seiring berjalannya waktu, eFishery terus mengembangkan bisnisnya. Pada tahun 2021, startup ini berhasil memperkuat posisinya dengan berfokus pada tiga area utama: kategori ikan, udang, dan distribusi produk perikanan. Perkembangan pesat ini menjadikan eFishery sebagai salah satu startup kebanggaan Indonesia di kancah global.

Namun, semua kemajuan itu kini sedikit tercoreng dengan adanya kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret nama Gibran Huzaifah. Pencopotan beliau dari jabatan CEO menjadi penanda berakhirnya sebuah era, dan dimulainya babak baru dalam sejarah eFishery yang harus menghadapi tantangan besar ini. Publik dan para pelaku industri menantikan kelanjutan dari proses hukum ini, berharap kebenaran dapat segera terungkap dan keadilan ditegakkan.

Pengembangan teknologi dalam sektor perikanan memang membawa harapan baru bagi para petani ikan. Namun, kasus seperti ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, terutama bagi startup yang bergerak di bidang teknologi dan mendapatkan kepercayaan dari banyak investor.

Kasus Gibran Huzaifah dan eFishery ini akan menjadi sorotan, tidak hanya bagi komunitas startup tetapi juga bagi penegak hukum. Bagaimana kelanjutan proses hukumnya dan apa dampaknya bagi eFishery ke depan, tentu saja akan menarik untuk dicermati. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Sumber: tribunnews

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme