Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru-baru ini merilis Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur ulang struktur kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau bentuk lain yang sederajat. Beleid anyar ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi dunia pendidikan dasar di Tanah Air, dengan penyesuaian alokasi waktu mata pelajaran yang lebih komprehensif.
Salah satu poin krusial dalam Permendikdasmen ini adalah detail alokasi waktu mata pelajaran untuk kelas I. Asumsi dasar yang digunakan adalah 1 tahun ajaran setara dengan 36 minggu efektif dan 1 Jam Pelajaran (JP) berdurasi 35 menit. Pembagian waktu ini mencakup dua komponen utama: alokasi intrakurikuler dan kokurikuler, yang kemudian digabungkan untuk mendapatkan total JP per tahun.
Mata Pelajaran Wajib: Fondasi Pendidikan Karakter dan Akademik
Dalam struktur kurikulum baru ini, mata pelajaran wajib mendapatkan porsi yang signifikan, mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pembentukan karakter dan penguasaan dasar-dasar akademik.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: Mata pelajaran ini diberikan sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik, meliputi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, serta Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti. Untuk setiap agama, alokasi intrakurikuler adalah 108 JP per tahun, ditambah 36 JP untuk kokurikuler, sehingga totalnya mencapai 144 JP per tahun. Ini menunjukkan fokus pada penguatan nilai-nilai religius dan etika sejak dini.
Pendidikan Pancasila: Sebagai mata pelajaran fundamental dalam pembentukan karakter kebangsaan, Pendidikan Pancasila mendapatkan alokasi 144 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, dengan total 180 JP per tahun. Porsi ini mengindikasikan urgensi penanaman ideologi Pancasila sebagai dasar negara.
Bahasa Indonesia: Kemampuan berbahasa merupakan kunci komunikasi dan literasi. Mata pelajaran Bahasa Indonesia menduduki porsi terbesar dengan 252 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, menghasilkan total 288 JP per tahun. Angka ini menegaskan pentingnya penguasaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Matematika: Disiplin ilmu yang melatih logika dan pemecahan masalah ini dialokasikan 144 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, sehingga total 180 JP per tahun. Matematika menjadi dasar yang krusial bagi pengembangan kemampuan berpikir kritis.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK): Untuk memastikan peserta didik memiliki gaya hidup sehat dan aktif, PJOK dialokasikan 108 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, dengan total 144 JP per tahun. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi isu stunting dan meningkatkan kesehatan generasi muda.
Seni dan Budaya: Mata pelajaran ini menawarkan fleksibilitas yang menarik. Satuan pendidikan wajib menyediakan minimal satu jenis seni dari empat pilihan: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari. Peserta didik kemudian memilih satu dari jenis seni yang disediakan. Alokasi untuk Seni dan Budaya adalah 108 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, total 144 JP per tahun. Ini memberikan ruang bagi pengembangan kreativitas dan apresiasi budaya.
Secara keseluruhan, total JP mata pelajaran wajib adalah 864 JP intrakurikuler dan 216 JP kokurikuler, dengan akumulasi 1.080 JP per tahun.
Muatan Lokal: Mengakomodasi Kekayaan Budaya Daerah
Selain mata pelajaran wajib, Permendikdasmen ini juga memberikan ruang bagi muatan lokal. Muatan lokal dialokasikan paling banyak 2 JP per minggu atau setara dengan 72 JP per tahun. Komponen ini tidak memiliki alokasi kokurikuler. Penambahan muatan lokal ini diharapkan dapat memperkaya kurikulum dengan nilai-nilai dan kearifan lokal yang relevan dengan lingkungan peserta didik.
Dengan demikian, total JP mata pelajaran umum ditambah muatan lokal mencapai 936 JP intrakurikuler dan 216 JP kokurikuler, dengan grand total 1.152 JP per tahun. Ini adalah langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dasar yang holistik dan relevan. Implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini diharapkan bisa bikin peserta didik makin skillful dan competent di masa depan.