Halo rekan-rekanita pejuang Shopee Affiliate semuanya, mungkin sekarang kalian lagi bingung gimana sih cara lapor pajaknya. Apalagi kalau penghasilannya masih receh tapi NPWP terlanjur aktif, rasanya malas banget kalau harus ribet. Tenang saja, kami akan memberikan trik teknis supaya laporan kalian tetap berstatus nihil dan prosesnya nggak ngebikin pusing.
Kalian mungkin sering merasa was-was karena NPWP sudah aktif, tapi penghasilan dari komisi Shopee belum seberapa. Sebenarnya, melaporkan SPT itu nggak seseram yang dibayangkan kalau kalian tahu langkah-langkahnya. Tutorial ini dikhususkan buat rekan-rekanita yang penghasilan brutonya masih di bawah Rp100 juta setahun dan netonya di bawah PTKP, serta buat kalian yang nggak mau ribet mengurus kelebihan bayar pajak yang nominalnya cuma sedikit banget.
Berikut adalah langkah-langkah detail yang bisa kalian ikuti untuk melaporkan SPT melalui sistem terbaru:
- Akses dan Login ke Portal Coretax
Langkah pertama, rekan-rekanita silakan buka portal pajak resmi dan login menggunakan NIK, kata sandi, serta kode keamanan yang muncul di layar. Pastikan koneksi internet kalian stabil ya, karena sistem ini terkadang agak berat kalau diakses di jam-jam sibuk. Setelah berhasil masuk, kalian tinggal klik menu “Surat Pemberitahuan” atau “SPT”. - Menemukan Konsep SPT yang Tersembunyi
Banyak rekan-rekanita yang ngomong kalau mereka nggak bisa milih tahun pajak saat mau lapor di HP. Kayaknya ini karena sistem sudah menyimpan draf otomatis di bagian “Konsep”. Kalau di bagian draf sudah ada isinya, kalian nggak perlu klik “Buat Konsep” lagi. Cukup cari daftar draf di bawah, lalu klik gambar pensil untuk mengedit. Kalau memang mau ngulang dari awal, silakan hapus dulu draf yang lama baru buat yang baru. - Membuat Konsep SPT PPh Orang Pribadi
Jika draf sudah bersih, klik “Buat Konsep”, pilih jenis “PPh Orang Pribadi”, lalu klik lanjut. Pilih “SPT Tahunan” dan tentukan periode tahun pajaknya, misalnya Januari sampai Desember 2024 atau 2025. Pilih status SPT “Normal” (kecuali kalau kalian mau membetulkan laporan yang salah, baru pilih Pembetulan). Klik “Buat Konsep SPT” untuk masuk ke formulir pengisian. - Melakukan Posting Data Otomatis
Ini adalah fitur paling ngebantu di sistem sekarang. Rekan-rekanita silakan klik tombol “Posting” untuk menarik data bukti potong yang sudah dikirim oleh pihak Shopee. Shopee biasanya sudah melaporkan pajak kalian secara otomatis ke sistem pemerintah. Jadi, kalian nggak perlu lagi ngeprint bukti potong satu per satu secara manual karena datanya sudah otomatis narik ke draf kalian. - Menentukan Klasifikasi Penghasilan
Setelah klik posting, kalian bakal lihat status pekerjaan. Secara teknis, Shopee Affiliate itu masuk kategori pekerjaan bebas atau freelance. Tapi uniknya, di sistem seringkali terbaca sebagai “Pekerjaan”. Kami sarankan rekan-rekanita pilih opsi “Pekerjaan” saja jika memang hanya menerima penghasilan dari Shopee. Scroll ke bawah ke bagian “Ikhtisar Penghasilan”, lalu jawab “Iya” pada pertanyaan penghasilan dalam negeri dari pekerjaan. Untuk pertanyaan soal usaha atau pekerjaan bebas lainnya, kalau penghasilan kalian kecil dan nggak mau ribet bikin laporan laba rugi, sepertinya lebih aman pilih “Tidak” saja. - Verifikasi PTKP dan Pajak Terutang
Bagian ini sangat menentukan apakah kalian harus bayar pajak atau nggak. Masukkan status PTKP kalian (misal: TK/0 jika belum menikah). Kalau penghasilan neto kalian masih di bawah Rp54 juta setahun, maka otomatis PPh terutang kalian akan nol. Sistem bakal ngebandingin antara penghasilan kalian dengan batas minimum kena pajak. Karena nominalnya di bawah batas tersebut, kalian nggak punya kewajiban bayar pajak tambahan ke negara. - Trik Menghilangkan Status Lebih Bayar
Nah, ini poin pentingnya. Biasanya di data postingan, akan muncul potongan pajak kecil (misal cuma Rp900-an). Secara sistem, ini akan ngebikin SPT kalian berstatus “Lebih Bayar”. Kalau statusnya lebih bayar, kalian bakal diteliti atau diperiksa oleh kantor pajak jika ingin uang itu kembali. Buat rekan-rekanita yang merasa nominalnya nggak seberapa dan nggak mau repot diperiksa, silakan klik “Tidak” pada bagian kredit pajak yang telah dipotong pihak lain. Ini cara supaya SPT kalian menjadi “Nihil”. Ingat, ini adalah pilihan pribadi masing-masing ya. - Mengisi Daftar Harta dan Utang (Lampiran L1)
Rekan-rekanita wajib mengisi daftar aset yang dimiliki pada akhir tahun pajak. Klik “Tambah” pada lampiran harta, lalu masukkan kategori kas atau setara kas (seperti saldo tabungan atau uang tunai). Masukkan nama bank, tahun perolehan, dan nominal saldonya. Kalau kalian punya utang, misalnya cicilan motor, masukkan juga di kolom utang. Data ini penting supaya laporan kalian dianggap valid oleh sistem. - Pernyataan dan Pengiriman SPT
Setelah semua lampiran dan bagian induk terisi dengan benar, scroll sampai paling bawah. Centang kotak pernyataan yang menyatakan bahwa data yang diisi sudah benar dan lengkap. Klik “Simpan Konsep” sekali lagi buat jaga-jaga kalau sistem error. Terakhir, klik “Bayar dan Lapor”, masukkan passphrase atau kata sandi sertifikat elektronik kalian, lalu klik konfirmasi. Selesai! Kalian akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) lewat email.
Rasanya lega banget kan kalau urusan administrasi kayak gini sudah beres? Melaporkan pajak itu sebenarnya bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik, meskipun penghasilan kita masih dalam tahap ngebangun. Dengan lapor secara rutin, status NPWP kalian tetap bersih dan nggak akan ada kendala di kemudian hari kalau bisnis affiliate kalian makin sukses dan besar. Kami merekomendasikan rekan-rekanita untuk selalu mengecek email secara berkala setelah lapor untuk memastikan BPE sudah diterima.
Sekian informasi yang bisa kami bagikan kali ini. Semoga langkah-langkah di atas bisa ngebantu rekan-rekanita sekalian yang sedang berjuang di Shopee Affiliate. Terus semangat ngonten dan promosinya supaya komisinya nggak receh lagi kedepannya. Terima kasih banyak rekan-rekanita sudah membaca panduan ini sampai selesai, sukses selalu buat kita semua!