Belakangan ini, mungkin banyak dari kalian yang sudah mulai menerima email “cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Isinya tentu saja imbauan buat segera lapor SPT Tahunan. Pemerintah memang lagi gencar-gencarnya ngingetin kita supaya nggak nunda kewajiban ini sampai menit-menit terakhir sebelum deadline berakhir.
Langkah jemput bola yang dilakukan DJP ini sepertinya emang sengaja dilakukan buat menghindari penumpukan akses di server mereka. Kayaknya kita semua sudah paham kalau setiap mendekati akhir Maret atau April, situs pajak sering banget mendadak lemot karena jutaan orang akses secara berbarengan. Nah, buat ngebantu proses ini jadi lebih lancar, mereka sekarang ngebangun sistem yang lebih canggih bernama Coretax. Sistem ini dirancang sebagai platform terpadu yang ngebuat semua urusan perpajakan, mulai dari daftar sampai lapor, jadi lebih terintegrasi dalam satu tempat.
Sebenarnya, kenapa sih kita harus buru-buru lapor SPT? Selain karena emang sudah jadi kewajiban hukum sebagai warga negara yang baik, punya rekam jejak pajak yang bersih itu penting banget. Misalnya saja, kalau kalian berencana mau ngajuin kredit ke bank, ikut tender proyek, atau butuh dokumen keuangan buat urusan kerjaan, status pajak yang tertib biasanya jadi syarat yang nggak bisa ditawar. Menunda lapor bukan cuma ngebikin kita berisiko kena denda, tapi juga bikin pusing kalau tiba-tiba ada antrean digital yang panjang pas sudah mepet tenggat waktu.
Bagi kalian yang belum hafal, diingat lagi ya kalau batas waktu lapor itu beda-beda. Buat Wajib Pajak Orang Pribadi, batasnya paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Sedangkan buat Wajib Pajak Badan atau perusahaan, mereka dikasih waktu sedikit lebih lama sampai 30 April. Jangan sampai keliru ngitung bulannya ya, karena kalau telat sedikit saja, denda sudah menanti di depan mata.
Sebelum kalian bisa mulai lapor, pastikan dulu akun Coretax kalian sudah aktif. Sistem baru ini ngebikin cara aktivasinya agak sedikit beda tergantung status kalian saat ini. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kalian lakukan:
- Aktivasi bagi yang sudah punya akun DJP Online sebelumnya
Jika kalian sebelumnya sudah terdaftar, kalian nggak perlu lagi ngejalanin proses registrasi dari nol. Kalian cukup melakukan pembaruan akses dengan menggunakan fitur pemulihan kata sandi di laman resmi Coretax. Sistem bakal minta verifikasi melalui email atau nomor ponsel yang sudah terdaftar. Setelah itu, kalian diminta bikin kata sandi baru dan menyusun passphrase. Passphrase ini penting banget karena bakal dipakai sebagai tanda tangan digital kalian nanti. - Aktivasi bagi Wajib Pajak baru (Pengguna Baru)
Buat kalian yang baru pertama kali mau lapor pajak secara daring, prosesnya dimulai dengan memasukkan NPWP atau NIK yang sudah terdaftar. Setelah itu, sistem bakal minta kalian buat verifikasi identitas lewat swafoto (selfie). Pastikan pencahayaannya bagus ya biar datanya valid. Kalau sudah oke, kalian bakal dikirimin tautan aktivasi ke email. Langkah selanjutnya adalah masuk ke menu “Portal Saya” buat bikin kode otorisasi atau sertifikat elektronik yang berfungsi sebagai pengesahan digital. - Membuat Passphrase yang Aman
Pas kalian bikin passphrase, jangan asal-asalan ya. Coretax mewajibkan kombinasi yang kuat, kayak penggunaan huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Ini demi keamanan data kalian sendiri supaya nggak gampang dibobol orang lain.
Setelah akun kalian sudah aktif dan siap digunakan, sekarang saatnya kita ngomongin gimana caranya lapor SPT lewat Coretax. Ikuti langkah-langkah teknis di bawah ini:
- Login ke Sistem Coretax
Masuk ke akun kalian menggunakan data login yang sudah diverifikasi tadi. Pastikan koneksi internet kalian stabil supaya nggak terjadi error di tengah jalan. - Membuat Konsep SPT Baru
Cari menu “Surat Pemberitahuan (SPT)” pada dashboard utama, lalu pilih opsi buat konsep SPT baru. Di sini kalian bakal diminta menentukan jenis pajak, dalam hal ini pilih PPh Orang Pribadi, dan tentukan tahun pajaknya. - Pilih Status Pelaporan
Kalian harus memilih apakah pelaporan ini statusnya “Normal” (kalau baru pertama kali lapor buat tahun pajak tersebut) atau “Pembetulan” (kalau sebelumnya sudah lapor tapi ada data yang salah dan pengen diperbaiki). - Pengisian Formulir Secara Detail
Isi semua data yang diminta dengan lengkap. Mulai dari penghasilan yang kalian terima selama setahun, harta yang dimiliki (kayak kendaraan, tanah, atau tabungan), kewajiban atau utang, sampai daftar pajak yang mungkin sudah dipotong sama pihak lain (misalnya kantor tempat kalian kerja). - Validasi dan Tanda Tangan Digital
Setelah semua data terisi, lakukan proses validasi. Di tahap ini, kalian bakal diminta memasukkan passphrase yang sudah dibikin tadi sebagai bentuk tanda tangan digital yang sah secara hukum. - Kirim dan Simpan Bukti
Klik tombol kirim. Kalau sudah berhasil, jangan lupa simpan atau cetak bukti pelaporannya sebagai arsip pribadi. Seandainya hasil hitungan kalian menunjukkan status “Kurang Bayar”, kalian wajib melunasi pembayarannya dulu sebelum status laporannya dianggap selesai oleh sistem.
Perlu diingat ya, kalau kalian sampai telat lapor, ada konsekuensi administratif berupa denda. Buat orang pribadi, dendanya itu Rp100.000, sedangkan buat badan usaha dendanya lebih besar yaitu Rp1.000.000. Meskipun angkanya mungkin kelihatan nggak seberapa buat sebagian orang, tapi kalau didiamkan, DJP bisa saja ngeluarin Surat Tagihan Pajak yang bakal terus ngejar kalian. Bahkan, kalau ada unsur kesengajaan yang ngerugiin negara, sanksinya bisa jauh lebih berat sesuai aturan Undang-Undang KUP.
Modernisasi lewat Coretax ini sebenarnya bertujuan buat ngebantu kita semua agar proses administrasi jadi lebih transparan dan terdokumentasi dengan rapi. Kami rasa dengan adanya sistem digital yang makin canggih ini, nggak ada lagi alasan buat malas lapor pajak. Melaporkan lebih awal itu jauh lebih tenang daripada harus balapan sama waktu di akhir bulan Maret nanti.
Jadi, buat kalian yang sudah dapat email pengingat, mending segera dicek akunnya. Pastikan semua data sudah siap dan segera lapor sebelum server mulai nge-lag karena banyaknya orang yang akses. Melakukan kewajiban lebih awal ngebikin kita punya waktu buat koreksi kalau seandainya ada data yang keliru tanpa perlu panik.
Terimakasih banyak buat rekan-rekanita yang sudah meluangkan waktu buat baca panduan ini sampai habis. Semoga proses lapor pajak kalian tahun ini lancar jaya tanpa kendala teknis apa pun. Mari kita simpulkan bahwa tertib pajak itu bukan cuma soal bayar, tapi juga soal disiplin administrasi demi kenyamanan kita sendiri di masa depan.