Dunia pendidikan di Tanah Air kembali diramaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025. Beleid anyar ini membawa angin segar dengan merombak struktur kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau bentuk lain yang sederajat. Fokus utamanya adalah menyelaraskan alokasi waktu mata pelajaran, baik intrakurikuler maupun kokurikuler, demi menciptakan pembelajaran yang lebih holistik dan relevan.
Poin Penting Struktur Kurikulum Kelas II
Salah satu sorotan utama dalam Permendikdasmen ini adalah penyesuaian alokasi waktu mata pelajaran untuk kelas II. Dengan asumsi satu tahun pelajaran terdiri dari 36 minggu dan satu Jam Pelajaran (JP) setara dengan 35 menit, berikut adalah rincian penting yang perlu dicermati:
-
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: Mata pelajaran ini, yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik, memiliki alokasi waktu intrakurikuler 108 JP per tahun dan kokurikuler 36 JP per tahun, sehingga total menjadi 144 JP. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai spiritual sejak dini.
-
Pendidikan Pancasila: Sebagai fondasi negara, Pendidikan Pancasila mendapatkan porsi 144 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, dengan total 180 JP. Hal ini krusial untuk menanamkan pemahaman kebangsaan dan ideologi negara.
-
Bahasa Indonesia: Mata pelajaran inti ini mengalami peningkatan signifikan. Dengan 288 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, totalnya mencapai 324 JP per tahun. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kemampuan komunikasi peserta didik. Jangan sampai bocah-bocah sekarang cuma jago bahasa gaul tapi tata bahasanya kacau balau, ya kan?
-
Matematika: Ilmu hitung ini juga tidak kalah penting, dengan 180 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, total 216 JP. Kemampuan berhitung yang mumpuni adalah bekal penting di era digital ini.
-
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK): Untuk memastikan peserta didik tetap aktif dan sehat, PJOK dialokasikan 108 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler, sehingga total 144 JP. Kesehatan fisik itu penting, biar enggak gampang nge-bug badan kita.
-
Seni dan Budaya: Permendikdasmen ini memberikan fleksibilitas pada mata pelajaran Seni dan Budaya. Dengan total 144 JP (108 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler), satuan pendidikan wajib menyediakan minimal satu jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik kemudian memilih salah satu jenis seni tersebut. Ini langkah yang bagus buat mengembangkan skill kreatif anak-anak.
-
Muatan Lokal: Tidak hanya mata pelajaran wajib, Muatan Lokal juga mendapat perhatian. Alokasi waktu maksimal 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun. Ini memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk mengintegrasikan kearifan lokal dan kebutuhan daerah ke dalam kurikulum.
Secara keseluruhan, total JP Mata Pelajaran Wajib mencapai 1.152 JP per tahun (936 JP intrakurikuler dan 216 JP kokurikuler). Apabila digabungkan dengan Muatan Lokal, total JP Mata Pelajaran Wajib dan Muatan Lokal mencapai 1.224 JP per tahun (1.008 JP intrakurikuler dan 216 JP kokurikuler).
Perubahan ini merupakan upaya serius dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menciptakan lulusan SD dan MI yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, sehat, dan menguasai berbagai keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan struktur kurikulum yang lebih terarah, diharapkan pendidikan dasar di Indonesia semakin on point dan mampu mencetak generasi penerus yang mantul. Untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan ini, publik dapat mengakses salinan lengkap Permendikdasmen di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber: Permendikdasmen No 13 Tahun 2025