Sudah masuk musim lapor SPT Tahunan tapi bukti potong BPA1 dari kantor belum turun juga? Rasanya pasti kesel ya kalau harus nungguin tim HRD yang super sibuk sementara tenggat waktu lapor makin mepet. Nah, sekarang ada kabar gembira nih buat kita semua. Melalui sistem CoreTax yang baru, kalian punya solusi alternatif untuk mengunduh sendiri bukti potong yang sudah dilaporkan oleh pemberi kerja.
Bagi banyak karyawan, urusan perpajakan sering kali dianggap sebagai beban administratif yang membingungkan. Apalagi kalau sudah bicara soal bukti potong PPh Pasal 21 atau yang sering kita sebut BPA1. Dokumen satu ini emang penting banget karena jadi dasar buat menghitung apakah pajak yang kita bayar sudah pas, kurang, atau malah kelebihan. Masalahnya, terkadang perusahaan telat ngasih dokumen ini ke mereka yang berstatus sebagai karyawan tetap. Alhasil, niat buat lapor SPT di awal waktu jadi terhambat.
Dengan hadirnya sistem CoreTax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepertinya ingin ngebuat proses ini jadi jauh lebih transparan dan mandiri. Kami melihat langkah ini sebagai lompatan besar karena sekarang data perpajakan nggak lagi bersifat “tertutup” di sisi perusahaan saja. CoreTax ngebangun sebuah jembatan data yang mana setiap kali perusahaan ngebuat bukti potong atas nama kalian, datanya bakal otomatis tersambung ke akun pajak pribadi kalian. Jadi, nggak ada lagi ceritanya kalian harus ngemis-ngemis ke bagian keuangan cuma buat minta satu lembar PDF.
CoreTax sendiri merupakan platform administrasi perpajakan yang sangat terintegrasi. Di dalamnya, semua riwayat transaksi perpajakan kalian bakal tercatat dengan rapi. Bukti potong BPA1 ini khusus ditujukan untuk karyawan tetap yang menerima penghasilan secara rutin. Di dalam dokumen tersebut, tercantum detail berapa total gaji yang kalian terima selama setahun, berapa pengurangannya, dan berapa pajak yang sudah dipotong oleh perusahaan. Kalau datanya sudah masuk ke sistem CoreTax, proses pengisian SPT Tahunan kalian nantinya bakal jadi jauh lebih otomatis karena sistem bakal langsung narik data tersebut.
Tapi sebelum kalian buru-buru pengen ngedownload, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi biar prosesnya lancar jaya. Pertama, perusahaan tempat kalian kerja harus sudah selesai membuat dan melaporkan bukti potong tersebut melalui sistem mereka. Kalau mereka belum lapor, ya otomatis datanya nggak akan muncul di akun kalian. Kedua, pastikan NPWP atau NIK kalian sudah aktif dan tervalidasi sebagai identitas perpajakan tunggal (16 digit). Terakhir, kalian harus sudah melakukan aktivasi akun di portal CoreTax. Kalau syarat-syarat ini sudah aman, barulah langkah-langkah di bawah ini bisa dipraktikkan.
Berikut adalah langkah-langkah detail yang bisa kalian ikuti untuk mendapatkan bukti potong BPA1 secara mandiri:
- Akses CoreTax Melalui Browser
Langkah pertama, kalian buka browser di ponsel atau laptop. Pastikan koneksi internetnya stabil ya. Masukkan alamat resmi situs CoreTax DJP. Ingat, harus teliti ngetik alamatnya biar nggak nyasar ke situs phishing yang berbahaya. Kami sarankan gunakan mode incognito kalau kalian pakai komputer kantor supaya data login lebih aman. - Login ke Akun Wajib Pajak
Setelah halaman utama terbuka, kalian tinggal masukkan NIK atau NPWP 16 digit yang kalian punya. Jangan lupa masukkan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya. Biasanya ada kode captcha juga yang harus diketik ulang buat mastiin kalian bukan robot. Kalau semua sudah oke, klik tombol login untuk masuk ke dashboard utama. - Masuk ke Menu Profil
Begitu kalian berhasil masuk, kalian bakal melihat banyak menu di sana. Jangan bingung, langsung saja arahkan kursor atau klik menu “Profil Saya” yang posisinya biasanya ada di bagian kiri atas atau di sidebar menu. Menu ini kayak pusat kontrol buat segala data pribadi dan dokumen perpajakan kalian. - Pilih Menu Dokumen Saya
Di dalam bagian Profil, kalian bakal nemuin sub-menu yang namanya “Dokumen Saya”. Nah, di sinilah tempat “harta karun” dokumen pajak kalian disimpan. Semua dokumen yang pernah diterbitkan oleh sistem pajak atas nama kalian, mulai dari NPWP elektronik sampai bukti potong, sepertinya bakal kumpul di sini semua. - Lakukan Refresh Data
Kadang-kadang, data yang kalian cari nggak langsung muncul seketika saat halaman dibuka. Kalau kalian nggak nemuin bukti potong tahun terbaru, coba cari tombol “Refresh” atau perbarui data. Tombol ini fungsinya buat ngebantu sistem narik ulang informasi terbaru dari server pusat DJP ke tampilan layar kalian. - Cek Ketersediaan Bukti Potong
Setelah di-refresh, coba scroll ke bawah dan cari dokumen dengan kode BPA1. Kalau ternyata masih nggak ada juga, kuranglebihnya ada dua kemungkinan: perusahaan kalian emang belum lapor, atau sistemnya lagi sibuk banget (maintenance). Kalau sudah begini, mau nggak mau kalian memang harus ngomong ke tim HRD buat mastiin kapan mereka lapor pajak karyawannya. - Unduh Bukti Potong BPA1
Kalau dokumennya sudah kelihatan, geser layar kalian ke arah kanan sampai nemu kolom “Aksi”. Biasanya ada ikon tanda panah bawah atau tulisan “Unduh”. Klik saja tombol itu buat mulai proses download. Rasanya bakal puas banget kalau dokumen yang ditunggu-tunggu akhirnya muncul. - Simpan File PDF
Nantinya file tersebut akan terunduh dalam format PDF. Kami sangat menyarankan kalian buat langsung nge-save file ini di folder yang aman atau di layanan cloud kayak Google Drive. File inilah yang nantinya kalian pakai buat nyocokin data saat mengisi formulir SPT Tahunan. Jadi, nggak perlu lagi deh ngeprint berlembar-lembar cuma buat ngelihat angka.
Manfaat ngedownload sendiri kayak gini tuh banyak banget. Selain nggak perlu nungguin HRD, kalian juga jadi lebih tahu apakah perusahaan beneran memotong pajak kalian sesuai aturan atau nggak. Ini ngebuat transparansi antara pemberi kerja dan pekerja jadi lebih sehat. Selain itu, risiko salah input data pas lapor SPT juga jadi lebih kecil karena kalian pegang dokumen aslinya secara digital.
Segitunya kemudahan yang dikasih sama CoreTax buat kita. Rasanya zaman sekarang lapor pajak sudah nggak seseram dulu lagi selama kita mau update sama teknologi yang ada. Dengan adanya akses mandiri ke bukti potong BPA1, urusan administratif tahunan ini harusnya nggak lagi jadi momok yang bikin stres. Intinya, kuncinya ada pada proaktifnya kita sebagai wajib pajak buat ngecek akun masing-masing.
Kami harap panduan ini bisa ngebantu kalian semua yang mungkin sekarang lagi pusing nyari bukti potong. Yuk, segera dicek akun CoreTax-nya masing-masing sebelum antrean server makin padat pas mendekati bulan Maret nanti. Jangan lupa buat ngasih tahu teman-teman sekantor kalian soal trik ini biar mereka nggak terus-terusan nanya ke bagian keuangan yang mungkin juga lagi repot.
Rekan-rekanita sekalian, terimakasih sudah membaca artikel ini sampai selesai. Semoga proses pelaporan pajak kalian tahun ini berjalan lancar tanpa kendala. Mari kita simpulkan bahwa kemandirian data adalah kunci kepatuhan pajak yang lebih mudah di masa depan. Sampai jumpa di artikel berikutnya!