Memasuki tahun pajak 2025, kami melihat banyak sekali teman-teman afiliator yang mulai panik karena sistem pajak berubah total. Direktorat Jenderal Pajak secara resmi mengganti DJP Online dengan platform baru bernama CoreTax. Jangan bingung dulu, karena sebenarnya sistem ini ngebikin proses pelaporan jadi lebih terintegrasi kalau kalian sudah paham alurnya.
Perubahan sistem ini sepertinya emang sengaja dilakukan untuk mempermudah pemantauan data perpajakan secara real-time. Bagi mereka yang berprofesi sebagai afiliator di marketplace, media sosial, atau sering dapet endorse dari berbagai brand, kewajiban lapor SPT Tahunan sekarang harus lewat CoreTax. Bukan cuma buat afiliator aja sih, tapi juga buat profesi bebas lainnya kayak dokter, pengacara, kreator konten, sampai konsultan yang menggunakan metode pencatatan dan Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN).
Banyak dari kalian mungkin ngerasa kalau urusan pajak itu ribetnya minta ampun. Padahal, kalau kita mau ngebandingin dengan sistem lama, CoreTax ini rasanya jauh lebih canggih karena hampir semua data sudah tersinkronisasi. Kalian nggak perlu lagi bolak-balik nanya ke konsultan pajak kalau cuma mau lapor SPT tahunan, asalkan penghasilan bruto setahun kalian masih di bawah Rp4,8 miliar. Kami sudah merangkum langkah-langkah teknisnya supaya kalian bisa ngerjain sendiri di rumah.
Persiapan Dokumen Sebelum Eksekusi
Sebelum kalian mulai login, ada baiknya siapkan dulu “senjatanya” supaya nggak kagok di tengah jalan. Data yang lengkap bakal ngebuat proses pengisian jadi sat-set. Berikut yang harus kalian siapkan:
- Rekap Penghasilan Bruto: Siapkan catatan penghasilan kotor kalian dari bulan Januari sampai Desember. Ingat, ini nilai sebelum dipotong komisi platform atau pajak ya.
- Bukti Potong PPh 21: Biasanya platform atau brand tempat kalian kerja bareng bakal ngasih bukti potong. Simpan file digitalnya baik-baik.
- Daftar Harta dan Utang: Catat semua aset yang kalian punya per 31 Desember (kayak tabungan, motor, HP, atau saham) dan utang kalau memang ada.
- Data Keluarga: Siapkan Kartu Keluarga karena kalian bakal butuh data NIK anggota keluarga.
- NPWP 16 Digit dan Passphrase: Pastikan kalian sudah tahu NPWP format baru dan punya tanda tangan digital yang aktif.
Langkah-Langkah Melaporkan SPT via CoreTax
Setelah semua dokumen siap, kalian bisa langsung mengikuti panduan teknis berikut ini. Pastikan koneksi internet kalian stabil ya supaya nggak error pas lagi upload data.
- Proses Login ke Dashboard CoreTax
Buka laman resmi CoreTax lewat browser di laptop atau PC. Kami sangat menyarankan jangan pakai HP karena tampilannya bakal ngebikin mata capek. Masukkan 16 digit NPWP kalian, kata sandi, dan kode captcha yang muncul. Kalau akun kalian sudah diaktivasi sebelumnya, kalian bakal langsung masuk ke halaman utama atau dashboard. - Membuat Konsep SPT Baru
Di halaman utama, cari dan klik menu Surat Pemberitahuan SPT, lalu pilih lagi sub-menu yang sama. Klik tombol Buat Konsep SPT. Pilih kategori PPh Orang Pribadi dan pilih jenis SPT Tahunan. Jangan lupa masukkan tahun pajak 2024 (untuk pelaporan di awal 2025) dan pilih status Normal. Setelah itu, klik Buat Konsep SPT untuk memulai pengisian. - Pengisian Bagian Induk dan Identitas
Setelah konsep muncul, klik ikon pensil untuk mengedit. Di bagian sumber penghasilan, kalian harus pilih Pekerjaan Bebas. Untuk metodenya, pilih Pencatatan (karena kita pakai NPPN, bukan pembukuan akuntansi yang rumit). Klik tombol Posting SPT supaya data-data lama kalian dari sistem sebelumnya otomatis ketarik ke sini.Pada bagian kuesioner, jawablah sesuai kenyataan:- Penghasilan dari pekerjaan (sebagai pegawai): Pilih Tidak (kecuali kalian punya kerjaan tetap di kantor).
- Penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas: Pilih Ya.
- Menggunakan norma (NPPN): Pilih Ya.
- Jangan lupa tentukan status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) kalian, apakah Lajang (TK), Menikah (K/0), atau sudah punya anak (misal K/1 atau K/2).
- Mengisi Lampiran L3B (Rekap Peredaran Bruto)
Ini bagian penting buat para afiliator. Masuk ke Lampiran L3B, klik ikon pensil, lalu pilih jenis usaha kalian (misalnya: Pembuat Konten atau Agen Perantara). Masukkan total penghasilan kotor kalian setiap bulannya dari Januari sampai Desember. Sistem bakal otomatis menjumlahkan semuanya. Kalau sudah, jangan lupa klik Simpan. - Mengisi Lampiran L3A-4 (Penghitungan Neto)
Di sini kalian bakal nentuin berapa penghasilan bersih yang dianggap oleh pajak. Klik ikon pensil, masukkan total penghasilan bruto setahun yang tadi. Masukkan persentase norma (NPPN) sesuai aturan, yang umumnya buat profesi jasa itu sekitar 50%. Jadi, kalau penghasilan kalian 100 juta, yang dianggap penghasilan neto cuma 50 juta. Tekan Simpan. - Melengkapi Lampiran L1 (Harta, Utang, dan Keluarga)
Masuk ke Lampiran L1 untuk ngisi daftar harta. Tuliskan apa saja yang kalian punya di akhir tahun, kayak saldo ATM, emas, atau kendaraan. Kalau kalian punya cicilan atau utang bank, masukkan juga di kolom utang. Untuk data anggota keluarga, biasanya sudah otomatis muncul kalau kalian sudah update profil, tapi kalau belum, silakan tambah manual sesuai KK. Bukti potong pajak dari brand biasanya juga bakal muncul otomatis di sini kalau mereka sudah lapor. - Finalisasi, Pembayaran, dan Pelaporan
Balik lagi ke bagian Induk. Kalian bakal melihat ringkasan perhitungan. Kalau ada status Kurang Bayar, sistem bakal nampilin nominalnya. Klik Simpan, lalu pilih Bayar dan Lapor. Kalian bakal diminta tanda tangan digital pakai passphrase yang sudah kalian buat. Setelah itu, sistem bakal ngasih kode e-Billing. Segera bayar lewat ATM atau m-banking. Kalau sudah bayar, statusnya bakal berubah jadi SPT Dilaporkan.
Rasanya jauh lebih lega kan kalau kewajiban pajak sudah beres? CoreTax ini memang nuntut kita buat lebih teliti, tapi sistemnya yang serba otomatis sepertinya bakal ngebantu banget di masa depan. Kami menyarankan kalian mulai merekap penghasilan tiap bulan secara rutin supaya pas awal tahun depan nggak perlu ngebut semalam suntuk buat nyari data.
Jangan nunggu sampai batas akhir bulan Maret buat lapor, karena biasanya server bakal lebih sering down kalau banyak orang yang akses barengan. Segitunya perkembangan teknologi perpajakan kita, jadi yuk kita adaptasi bareng-bareng.
Sekian informasi yang bisa kami bagikan untuk rekan-rekanita sekalian. Semoga tutorial ini bermanfaat dan ngebantu kalian lapor pajak dengan tenang. Terimakasih sudah membaca sampai selesai, yuk mari kita simpulkan bahwa lapor pajak mandiri itu sebenarnya nggak mustahil!