Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Inilah Alasan Kenapa Software House Lokal Susah Dapat Insentif Pajak R&D dan Isu Amortisasi Pegawai yang Bikin Pusing

Posted on February 26, 2026

Dunia startup dan software house di Indonesia kayaknya lagi nggak baik-baik saja kalau kita ngomongin soal regulasi pajak. Banyak dari kalian yang mungkin bertanya-tanya, kenapa sih kok buat dapet insentif pajak dari riset dan pengembangan (R&D) rasanya kayak mau naik haji, susah banget prosedurnya dan penuh drama birokrasi.

Sebenarnya, isu soal “amortisasi pegawai” ini adalah istilah yang agak miring tapi sering dibahas di komunitas tech, terutama di X (Twitter) dan Threads. Secara teknis akuntansi, kita nggak mengamortisasi manusia, tapi yang diamortisasi adalah biaya pengembangan perangkat lunak yang dikapitalisasi sebagai aset tak berwujud. Di sinilah letak perdebatannya. Banyak software house skala menengah merasa terjepit karena biaya gaji programmer yang besar sering kali dipaksa oleh otoritas pajak untuk dikapitalisasi, bukannya langsung diakui sebagai beban operasional (Opex). Hal ini tentu ngebuat laba perusahaan terlihat lebih besar di atas kertas, sehingga pajak yang harus dibayar jadi lebih tinggi di awal.

Kami memperhatikan bahwa perdebatan ini sering muncul karena adanya ketidaksinkronan antara standar akuntansi komersial dengan aturan pajak (fiskal). Di platform X, banyak founder software house ngeluh kalau mereka pengen banget dapet Super Tax Deduction atau pengurangan pajak sampai 300% untuk kegiatan R&D sesuai PMK 153/2020. Tapi kenyataannya? Mereka justru sering kena audit karena kriteria R&D yang dianggap “baru” oleh pemerintah itu sangat subjektif. Kalau kalian cuma bikin aplikasi e-commerce atau sistem manajemen HR biasa, pemerintah kayaknya nggak bakal menganggap itu sebagai “invensi” atau riset yang layak dapet insentif.

Masalah makin pelik ketika kita ngebahas soal sulitnya dapet insentif tersebut. Berikut ini adalah langkah-langkah atau proses yang biasanya harus dilalui perusahaan kalau mau mencoba peruntungan mendapatkan insentif pajak R&D di Indonesia, sekaligus alasan kenapa banyak yang gagal:

  1. Pendaftaran Rencana Kegiatan R&D ke Kemenristek/BRIN
    Kalian harus mendaftarkan proposal riset secara detail sebelum proyek dimulai. Masalahnya, software house biasanya bekerja dengan metode agile yang perubahannya cepat banget. Birokrasi kita sering nggak siap sama fleksibilitas ini, sehingga proposal awal sering dianggap nggak relevan lagi saat audit dilakukan.
  2. Pemisahan Pencatatan Akuntansi yang Ketat
    Kalian diwajibkan ngebuat catatan keuangan yang terpisah secara spesifik buat proyek R&D tersebut. Ini ngebikin beban administratif jadi berat banget buat software house skala kecil-menengah yang tim keuangannya mungkin cuma satu atau dua orang. Mereka harus ngebandingin jam kerja setiap developer secara presisi buat tahu mana yang masuk R&D dan mana yang masuk pemeliharaan (maintenance).
  3. Verifikasi Teknis dari Pihak Ketiga
    Pemerintah biasanya bakal minta verifikasi dari tim teknis atau akademisi buat nentuin apakah kodingan yang kalian bikin itu beneran “high-tech” atau cuma sekadar kodingan standar. Sering kali, definisi “inovasi” menurut kacamata birokrat beda jauh sama kenyataan di industri teknologi, yang ngebuat klaim insentif kalian sering ditolak di tengah jalan.
  4. Risiko Audit Pajak yang Lebih Intens
    Banyak pengusaha yang ngerasa kalau mereka mengajukan insentif pajak, mereka justru kayak “ngundang” petugas pajak buat dateng ngecek semua pembukuan. Akhirnya, bukannya dapet potongan pajak, mereka malah takut dicari-cari kesalahannya di pos lain. Hal ini ngebikin mereka mikir, “nggak usah deh dapet insentif, yang penting aman nggak diaudit.”

Kasus paling besar yang sering jadi perdebatan di komunitas tech adalah pergeseran perlakuan pajak bagi perusahaan SaaS (Software as a Service). Beberapa tahun lalu, sempat ramai di platform X soal bagaimana biaya gaji developer untuk membangun modul baru dipaksa untuk masuk ke “Aset Tak Berwujud”. Hal ini ngebikin perusahaan yang aslinya rugi (karena masih fase bakar duit buat riset) malah terlihat untung secara fiskal. Mereka dipaksa ngelakuin amortisasi selama 4 sampai 8 tahun, padahal teknologi yang mereka bangun mungkin sudah usang dalam 2 tahun saja. Ini yang kami sebut sebagai beban ganda; sudah susah dapet insentif, eh malah “dikerjain” dengan aturan amortisasi yang nggak masuk akal buat industri teknologi yang lari cepat.

Mereka yang berada di posisi pengambil kebijakan sepertinya harus lebih sering ngobrol sama praktisi di lapangan. Banyak software house di Indonesia yang akhirnya lebih milih buat “diam-diam” aja dan nggak ngeklaim R&D mereka karena prosedurnya yang bikin sakit kepala. Padahal, kalau insentif ini gampang diakses, industri software kita bisa jauh lebih kompetitif di level regional maupun global.

Rasanya memang nggak adil kalau software house disamakan dengan industri manufaktur berat dalam hal perpajakan. Kodingan itu bukan mesin pabrik yang umurnya bisa diprediksi secara kaku. Kami berharap ke depannya ada aturan yang lebih “melek” teknologi sehingga nggak ada lagi perdebatan soal amortisasi pegawai yang sebenernya cuma istilah buat ngebahas betapa mahalnya biaya inovasi di negeri ini. Tetap semangat buat kalian yang lagi ngebangun produk digital di tengah tantangan regulasi yang ada.

Demikian pembahasan mengenai polemik pajak dan R&D di industri software house Indonesia. Semoga informasi ini memberikan gambaran buat kalian yang sedang berjuang mengatur arus kas dan kepatuhan pajak perusahaan. Terimakasih sudah membaca, rekan-rekanita.

Terbaru

  • Inilah Xolo.io, Solusi Praktis Buat Kalian yang Pengen Bangun Startup Skala Global Tanpa Harus Pindah ke Luar Negeri
  • Inilah Caranya Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax Supaya Nggak Kena Denda
  • Inilah Alasan Kenapa Software House Lokal Susah Dapat Insentif Pajak R&D dan Isu Amortisasi Pegawai yang Bikin Pusing
  • Inilah Alasan Kenapa Developer Game Indonesia Lagi Curhat Soal Pajak: Kasus Toge Productions
  • Inilah Alasan Ilmiah Kenapa Lampu Lalu Lintas Pakai Warna Merah, Kuning, dan Hijau!
  • Nonton Drama Dapat Duit? Ini Kebenaran Soal FunFlick yang Wajib Kalian Tahu!
  • Ini Cara Isi NPWP dan Rekening di EMIS GTK IMP 2026 Biar Tunjangan Lancar
  • Inilah Trik Farming AFK Roblox Fish It 24 Jam Tanpa Bikin HP Panas!
  • Hobi Nonton Drama Jadi Cuan? Ini Cara Ngebanyakin Diamond FreeReels Tanpa Ribet!
  • Panduan Lengkap Ukuran Banner Canva untuk Desain yang Menarik
  • Apakah ViaPaypal.id Penipuan?
  • Beda BRIVA dan Rekening? Ini Penjelasannya!
  • Pahami Perbedaan Kode SIEX, SIPX, dan SISX dengan Mudah!
  • Arti SPT Sebelumnya Tidak Ada dari BPS yang Perlu Kalian Pahami
  • Kode Error 205 di BCA Mobile: Penyebab dan Solusi Lengkap
  • Solusi Cepat Saat Voucher Axis Tidak Bisa Diproses
  • Qris BCA Error? Ini Solusi yang Bisa Kalian Coba
  • Blokir Nomor WA Tanpa Harus Tambah ke Daftar Hitam, Begini Caranya!
  • Isu SKTP Februari 2026 Sudah Terbit Ternyata Cuma Hoaks? Cek Jadwal Resminya Di Sini
  • Apa itu Mihari Novel? Aplikasi Baca Novel Dibayar
  • Cara Mengatasi NIK Belum Ditemukan di DTKS Saat Daftar KIP Kuliah, Jangan Panik Dulu!
  • Inilah 3 Karakteristik Pembagian Masyarakat Menurut Sibrani yang Bikin Kita Paham Struktur Sosial
  • Inilah Cara Mengatasi Status Bansos Atensi YAPI NTPN Tidak Ditemukan Biar Bantuan Tetap Cair!
  • Cara Mudah Unduh Video DS2Play Tanpa Ribet
  • Apa itu Free Float di Dunia Saham? Ini Artinya
  • Hati-Hati Modus Penipuan Asuransi BCA, Ini Caranya!
  • Inilah Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB SMA Unggul Garuda Baru 2026, Simak Syarat dan Alurnya!
  • Alternatif Terbaik Dari OmeTV, Tanpa Takut Kena Banned
  • Tips Nama Petugas TKA SD/SMP Muncul Otomatis di Berita Acara
  • Inilah Fakta di Balik Video Botol Teh Pucuk Viral yang Lagi Rame di TikTok!
  • What is Docker Digest Watching? Understanding the New Standard in Docker 8.2
  • What is LibreOffice Online? A Guide to the Community-Driven Cloud Office Suite
  • Lutris 0.5.21 Adds Steam Sniper Runtime & New Emulators: What’s New?
  • Wine 11.3 Released: New Features and Improvements Explained
  • How to Discover Hidden Risks in Arch AUR Packages with Taur, the New Rust Tool
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme