Jakarta: Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengaku terus mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada. Alasannya, DPR menginginkan adanya efisiensi anggaran untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah (Pilkada).
“Salah satu ide pokok agar pilkada menjadi efisien, kita lihat di Jawa Timur dan Papua yang membutuhkan dana besar untuk pilkada. Untuk itu perlu UU Pilkada,” kata Abdul Malik dalam diskusi “RUU Pilkada: Rekayasa Setengah Hati” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Menurut Malik, pilkada sebaiknya dilakukan satu putaran saja. Ini jauh lebih efisien dan menghemat anggaran dibanding pilkada dua putaran.
“Di Sumatra Utara (pilkada) untuk dua putaran menghabiskan dana sekitar 400 Miliar lebih. Jika dilakukan satu putaran saja perbandingannya jauh efisien,” katanya.
Alasan lain, katanya, RUU Pilkada harus segera disahkan karena masih banyak pelanggaran dalam Pilkada yang belum mampu diatasi Panitia Pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu.
“Kedua agar Pilkada besok berlangsung bersih, kita ada Bawaslu dan Panwaslu. Tetapi itu tidak mampu membuat Pilkada bersih,” lanjut anggota Komisi II DPR itu.
Terakhir, Malik berpendapat, dengan disahkannya RUU tersebut diupayakan dapat menghasilkan kepala daerah yang tidak tersangkut masalah hukum karena adanya seleksi calon sebelum pemilihan.
“Juga untuk menghasilkan pemimpin yang melegitimasi semua aspek tidak hanya hukum. Karena kita juga tidak ingin punya pemimpin baru dua bulan tiga bulan tetapi sudah menjadi tersangka,” pungkasnya.***
Sumber: Metrotvnews