JAKARTA – Effendi Choirie (Gus Choi) serta Lili Wahid, resmi diberhentikan Fraksi PKB. Keduanya akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) besok, Rabu (19/3/2013).
“Keppres (Keputusan Presiden) sudah turun. Itu Kepres tertanggal 14 Maret dan diterima 18 Maret,” kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen DPR Sintong ketika dihubungi, Selasa (19/3/2013).
Sintong menuturkan, setelah Keppres turun, maka pihaknya berkoordinasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie.
“Dia bersedia besok pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Pemberhentian Gus Choi dan Lili berdasarkan Keputusan Presiden No 21/P tahun 2013. Atas dasar itu, Kesekjenan DPR telah mengeluarkan surat no 02/03160/SETJEN DPR RI/III/2013 tanggal 18 Maret 2013, untuk pelantikan pengganti Lili Wahid dan Gus Choi
Dalam keputusan tersebut, pengganti antarwaktu Gus Choi oleh Andi Muawiyah. Sedangkan Lili Wahid akan digantikan Jazilul Fawaid SQ. Juga ada anggota DPR lain yang diganti, yakni Harun Al Rasyid dari Fraksi Gerindra. Gus Choi mengaku telah mendengar hal tersebut.
“Iya, saya dengar begitu, saya akan diganti. Tapi, saya enggak dapat suratnya dari fraksi. Itu sih kerjanya fraksi saja, main kucing-kucingan keluarin saya dan Bu Lili,” tuturnya.
Atas keputusan tersebut, anggota Komisi I DPR berencana menggugat Marzuki Alie dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Karena keputusan pencopotan ini bersifat politis, enggak ada landasan hukumnya. Kan sekarang gugatan saya sudah sampai di MA, tapi dari MA belum ada amar keputusannya,” ungkap Gus.
Gus Choi yakin, pemecatan tersebut diduga karena ia dan Lili selalu berseberangan dengan Fraksi PKB. Ia mencontohkan saat ia mengajukan hak angket mafia pajak dan Century.
“Dari dulu fraksi memang sudah tidak suka. Kalau pun saya digusur, ya tidak apa-apa, sama seperti Gus Dur yang digusur mereka. Tapi, yang penting sesuai kaidah hukum bukan main asal copot seperti ini,” cetusnya.
Sementara, Lili Wahid mengaku belum menerima Keppres pergantian dirinya.
“Bila benar,maka presiden melanggar UU. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW. Seharusnya presiden menghormati UU ini,” tuturnya.
Sumber: Tribunnews