JAKARTA – Keinginan Tim Pengawas Bank Century DPR RI untuk menghadirkan Wakil Presiden Boediono ke DPR sepertinya tak akan mulus meski pimpinan DPR sudah bersedia menanda-tangani surat panggilan ketiga untuk mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Pasalnya, selain Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menginginkan kasus bailout Century dituntaskan secara hukum saja.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar menyatakan bahwa fraksinya memegang prinsip equality before the law, sehingga semua orang berkedudukan sama di depan hukum tak terkecuali kepada presiden maupun wakilnya. Nah, untuk kasus Century, kata Marwan, semua hasil keputusan paripurna sudah diserahkan ke proses hukum.