Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

RUU Ormas Berpotensi Dimanfaatkan Politikus

Posted on April 23, 2013

Surabaya, NU Online
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Jawa Timur, Prof Istibsjaroh, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan memiliki banyak celah sehingga masih berpotensi dimanfaatkan kalangan politikus.

“RUU ini tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas, karena tidak ada sanksi mengikat bagi pengurus atau aktivis yang terlibat dalam politik praktis,” katanya di Surabaya, Jumat.

Menurut ia, RUU Ormas tidak akan mampu menjerat para politikus yang selama ini selalu memanfaatkan ormas dalam memperoleh kekuasaan.

“Padahal, seharusnya RUU ini harus memperkuat undang-undang sebelumnya. Pengurus atau aktivis ormas seharusnya tidak boleh berpolitik praktis,” kata Wakil Ketua PW Muslimat NU Jatim itu.

Istibsjaroh mencontohkan fenomena politik yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro. “Di Kabupaten Bojonegoro itu ada 35 anggota DPRD yang berasal dari NU. Mereka ada yang menjadi anggota legislatif dari PKNU, PPP, PKS, dan PKB,” kata guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

Menurut dia, memang ada pasal-pasal yang melarang pengurus atau aktivis ormas berpolitik praktis. Bahkan, ormas juga tidak diperbolehkan berafiliasi dengan partai politik.

“Akan tetapi, sanksinya tidak ada. Maka, percuma saja ada larangan tersebut,” kata salah satu pengasuh PP Al Hikmah, Purwoasri, Kabupaten Kediri itu.

Saat ini, lanjut dia, semua anggota DPD berkeliling ke daerah-daerah untuk menginventarisasi aspirasi masyarakat terkait RUU Ormas yang kini sedang dibahas oleh anggota Komite III DPD.

“Kami tadi ke PW Muhammadiyah Jatim. Selanjutnya pada 5 September 2011, kami akan meminta masukan dari PWNU Jatim,” katanya.

Dari jajaran PW Muhammadiyah Jatim, Istibsjaroh mendapatkan masukan bahwa sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian kepada ormas, karena tugas dan fungsi ormas turut membantu pemerintah dalam berbagai bidang.

Selain kepada Muhammadiyah dan NU, pihaknya akan meminta masukan terkait RUU Ormas itu kepada Pembina Iman Tauhid Islam (PITI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Al Irsyad, dan Muslimat.

Ia menambahkan RUU Ormas tersebut juga mencantumkan larangan bagi aktivitas ormas asing yang menjalankan misi spionase dan menggalang dana di Indonesia.

“Ormas asing yang beroperasi di Indonesia juga harus mendapatkan izin dari Menlu. Izin tersebut berlaku selama tiga tahun dan bisa diperpanjang maksimal hanya tiga bulan,” katanya.

Terbaru

  • Inilah Rahasia Perbaiki Algoritma Video YouTube yang Mulai Sepi
  • Kenapa Cicilan di Bank Syariah Itu Tetap?
  • Inilah 7 Produk Digital Paling Realistis untuk Kalian yang Mau Jualan Online Tahun Ini!
  • Inilah 4 Strategi Memilih Niche SEO Terbaik Supaya Blog Kalian Cepat Ranking
  • Ini Trik Supaya Pengunjung Toko Online Kalian Jadi Pembeli Setia Pakai Omnisend!
  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • How to Disable Personalized Ads in Copilot on Windows 11
  • What is the Microsoft Teams Error “We Couldn’t Connect the Call” Error?
  • Why Does the VirtualBox System Service Terminate Unexpectedly? Here is the Full Definition
  • Why is Your Laptop Touchpad Overheating? Here are the Causes and Fixes
  • How to Disable All AI Features in Chrome Using Windows 11 Registry
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme