Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Agama dan Tembakau, Hanya Sekat Tipis diantaranya

Posted on October 14, 2011

Jakarta, NU Online 
Kalangan petani tembakau belakangan menjadi sangat sensitif, seiring segera disahkannya Rancangan Peranturan Pemerintah (RPP) tentang Penetapan Pengamanan   Pengendalian Dampak Penggunaan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Saking sensitifnya, mereka menyebut tembakau memiliki batas yang sangat tipis dengan agama, yang tak menutup kemungkinan memicu perpindahan keyakinan.

Ungkapan itu mencuat dalam launching dan bedah buku ‘Hitam Putih Tembakau’ hasil karya Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) PBNU dan tim riset Universitas Indonesia (UI), Kamis, 13 Oktober 2011 kemarin. Adalah Agus Setyawan, Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung yang mengungkapkannya. Pria bergelar Sarjana Ekonomi tersebut menegaskan tembakau memiliki peranan penting dalam kehidupan petani, tak terkecuali masyarakat yang dipimpinnya. 
“Orang Jawa bilang yen weteng luwe pikiran iso maleh (jika perut lapar pikiran bisa berubah). Tembakau bagi kami masyarakat Temanggung sangat penting peranannya, karena ini menyangkut perut, menyangkut bagaimana kami bisa makan dan hidup,” tegas Agus dalam kesempatan tanya jawab dengan narasumber.

Pria yang membiarkan rambutnya panjang meski menjabat sebagai kepala desa tersebut mengungkapkan sejumlah contoh kasus, bagaimana tembakau sangatlah vital dalam kehidupan masyarakatnya. Bahkan urusan agama diakuinya bisa dikalahkan  oleh kepentingan tembakau.

“Ada satu desa di Temanggung yang mayoritas warganya massa Muhammadiyah. Saat Muhammadiyah menyatakan rokok haram, dengan tegas mereka mengaku siap menyeberang ke NU yang menghalalkan, atau ke aliran lain yang tidak mengharamkan rokok,” ungkap Agus disambut tepuk tangan meriah peserta lainnya.

“Pernah juga salat Jum’at bubar gara-gara tembakau. Jadi ceritanya saat itu tembakau harganya sedang bagus-bagusnya. Tembakau yang sudah setengah kering ssaat itu ditinggal jamaah Jum’at, tapi di tengah salat gerimis turun. Jamaahnya bubar, ini benar terjadi dan bukan semata karangan saya,” tandas Agus mengungkapkan contoh kasus lain.

Dari contoh kasus yang diungkapkannya, Agus mendesak pemerintah bersikap arif dalam rencana penerbitan RPP Tembakau. Dia juga mengingatkan tembakau tak hanya menjadikan seorang petani bisa berubah keyakinan dalam beragama, tapi melunturkan rasa nasionalisme yang dimilikinya.

“Kalau Pemerintah terus menyudutkan petani tembakau di Temanggung, Temanggung mungkin bisa mendirikan negara sendiri, sama dengan Tomir Leste. Bahkan Temanggung bisa lebih kaya, karena memang tembakau maha dahsyat bagi kami,” papar Agus meyakinkan.

Terkait hukum haram merokok, Agus dengan tegas juga menolaknya. Tidak sebatas karena kehidupan maasyarakat yang dipimpinnya sangat bergantung pada tembakau, dia juga menganggap fatwa tersebut tidak berdasar. “Merokok (nantinya) mati, tidak merokok (nantinya) juga mati. Sama-sama akan mati, mari merokok sampai mati,” ujarnya dalam joke yang mengundang gelak tawa peserta bedah buku.

LTN PBNU dan tim riset UI telah menyelesaikan penelitian mengenai kehidupan petani di empat kota/kabupaten di Pulau Jawa yang menjadi lokasi utama pertanian komoditi tersebut. Hasil dari penelitian tersebut dibukukan dan diedarkan secara luas dengan judul   Hitam Putih Tembakau.

“Melalui buku ini kami ingin Pemerintah melihat, kebijakan pertembakaun ke depan harus melihat secara nyata nasib petani. Ini penting karena kebijakan yang saat ini ada sangat tidak menguntungkan petani, paadahal peranan mereka dalam menyumbang pemasukan negara tidaklah kecil,” ungkap editor buku Hitam Putih Tembakau Andi Rahman Alamsyah.

Terbaru

  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme