Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Menakertrans Siapkan Tiga Langkah Permaafan Guna Bebaskan TKI Indonesia di Arab Saudi

Posted on October 18, 2011

Jakarta – Saat ini Pemerintah Indonesia mengupayakan permnohonan maaf bagi Tuti Tursilawati yang mendapatkan tuduhan telah membunuh majikannya yakni Suud Malhaq Al Utibi. Dalam hal tersebut pemerintah telah mempersiapkan tiga langkah pemaafan. Pertama, meminta kepada pemimpin suku atau keluarga besar korban. Kedua, meminta kepada gubernur, dan yang ke tiga, meminta pengampunan kepada raja. “Intinya, sebagai kata kunci TKI yang terancam hukuman pancung kita upayakan bebas, namun bila pihak keluarga yang dibunuh ini memafkan. Sementara pihak keluarga korban hingga saat ini masih ngotot, agar pelaku tetap mendapatkan hukuman pancung,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Dikatakan oleh Muhaimin, hingga saat ini pemerintah telah mengirimkan 2 orang satgas TKI, yakni Ketua Satgas Maftuh Basyuni dan Alwi Sihab, yang juga didampingi oleh Staf Khusus Menakertrans Abdul Wahid Maktub.

Ketiga utusan tersebut telah berangkat ke Arab Saudi. “Apabila satgas TKI dapat berhasil meyakinkan ketiga titik tersebut maka kita berharap akan dapat terjadi pemaafan. Memang hukuman pancung itu belaku atau tidaknya tergantung pada keluarga korban yang dibunuh,”urai Menteri yang juga Ketua Umum PKB ini.

Bagi TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Muhaimin meperlakukan khusus untuk negara Jiran tersebut. Menurutnya, sangat sulit mendapatkan pengampunan. Karena kebanyakan kasus yang terjadi adalah narkoba bukan kasus pembunuhan. Walau demikian, pemerintah tetap akan berusaha untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Terbaru

  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme