Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Kecewa Gus Dur tak jadi Pahlawan Nasional

Posted on November 8, 2011

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku kecewa karena mantan Ketua Dewan Syuro PKB yang juga mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak mendapatkan tanda jasa sebagai pahlawan nasional.

“Kita kecewa Gus Dur belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Anggota Fraksi PKB Abdul Malik saat dihubungi, Selasa (8/11/2011).

Menurut Malik, dari sisi dedikasi, Gus Dur telah memberikan sumbangsihnya bagi perkembangan Indonesia. Dan sudah mendapat pengakuan dari publik, sehingga Gus Dur layak mendapatkan gelar tersebut.

“Semua orang paham kapasitas Gus Dur terutama dalam memelihara, mengembangkan bahkan memperjuangkan pluralisme, toleransi dan keberpihakannya tehadap keutuhan NKRI. Bahkan dari sisi pengajuan sebagai pahlawan Gus Dur sudah memenuhi syarat, termasuk usulan resmi dari Pemprov Jatwa Timur,” ungkapnya.

Malik menegaskan PKB akan tetap memperjuangkan Gus Dur agar mendapatkan gelar pahlawan nasional. “Kita akan terus memperjuangkan dan memperluas dukungan agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pemerintah Indonesia menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh nasional.

Yang menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/11/2011) adalah almarhum KH. Idham Chalid, Syafrudin Prawiranegara, Prof.Dr. Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Mr. I Gusti Ketut Puja, Sri Susuhunan Pakubuwono X dan Ignatius Joseph Kasimo.

Sumber: Inilah.com

Terbaru

  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap
  • Cara Dapat Reward Telkomsel Prestige Gold 17GB
  • 5 Fitur Premium di ASUS Gaming K16 K3605VC, Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau!
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme