Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Jika RUU KPK Disetujui, Koruptor Bernyanyi, Rakyat Menangis

Posted on October 9, 2015

Way Kanan, Wakil Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Widyo Kuncoro menilai, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) tidak sejalan dengan asa masyarakat yang menginginkan bangsa Indonesia bebas dari korupsi.

“Dalam sejumlah survei, KPK masih dipercaya dan menjadi tumpuan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dibanding lembaga  lain. Survei M Qodari juga menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dan kepolisian sangat rendah. Masyarakat masih lebih mempercayai KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Jadi wajar jika rakyat harus bersatu menolak RUU KPK karena melemahkan lembaga anti rasuah itu,” ujarnya di Blambangan Umpu, Jumat (9/10).

Menurut dia, pembatasan usia KPK 12 tahun tidak bisa dipahami sebagai upaya mempercepat pemberantasan korupsi dalam tempo sesingkat-singkatnya. “Sebagai rakyat, kami jelas tidak merasa tidak diwakili dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang menghendaki RUU KPK. Kami sebagai rakyat menginginkan KPK diperkuat,” paparnya.

Widyo menegaskan, dalam RUU KPK banyak hal-hal yang membuat masyarakat pesimistis tentang kelanjutan pemberantasan korupsi. “Kami sangat tidak setuju termasuk hak dalam melakukan penyadapan dan penyitaan yang harus mendapat persetujuan pengadilan dulu. Dengan hal semacam itu, koruptor nantinya pasti akan bermain dicelah-celah aturan-aturan itu dengan segala macam cara mereka,” tuturnya lagi.

Terkait dengan persoalan pembatasan penanganan perkara dengan kerugian negara Rp50 miliar dari sebelumnya Rp1 miliar, Widyo menegaskan korupsi jelas ukurannya, tidak hanya sekedar jumlah.

Untuk diketahui, sejak tahun 2004 hingga semester I tahun 2015, KPK berhasil menghelat penyelidikan 705 perkara, penyidikan 427 perkara, penuntutan 350 perkara, inkrah (berkekuatan hukum tetap) 297 perkara, dan eksekusi 313 perkara.

Inisiator revisi UU KPK tercatat 45 anggota DPR, dengan rincian 15 orang dari Fraksi PDIP, 11 orang dari Nasional Demokrat, sembilan orang dari Golkar, lima orang dari Partai Persatuan Pembangunan, tiga orang dari Hanura, dan dua orang dari Partai Kebangkitan Bangsa.

“Jika revisi ini disetujui, koruptor bernyanyi dan rakyat menangis,” demikian Widyo Kuncoro. (Syuhud Tsaqafi/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Lima HP Xiaomi Rp1 Jutaan Sudah Punya NFC
  • Apa itu Jabatan Panitera Muda Mahkamah Agung, Berapa Gaji & Tunjangannya 2026?
  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme