Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan segera melakukan melakukan pertemuan secara bilateral untuk membicarakan masalah trafficking yang terjadi dalam migrasi tenaga kerja pada akhir Desember 2012 mendatang.
Terkait masalah trafficking ini, menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, pemerintah perlu segera mengumumkan penetapan status darurat trafficking yang terjadi dalam migrasi tenaga kerja ke luar negeri, terutama ke Malaysia.
“Darurat trafficking ini perlu segera disosialisasikan ke seluruh TKI sehingga aspek perlindungannya lebih terjamin. Kita pun meminta agar Polri lebih agresif lagi untuk menangkap pelaku-pelaku pengiriman TKI illegal yang mengarah pada aksi trafficking,“ ujarnya di Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Sebelumnya, Polisi Malaysia membebaskan 105 pekerja migran yang disekap selama berbulan-bulan di sebuah gedung dan dipaksa bekerja dari rumah ke rumah. Sebanyak 95 orang diantaranya adalah tenaga kerja Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu pun meminta pemerintah Malaysia meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai persoalan dalam mempekerjakan TKI.
Selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para calon TKI agar untuk jangan bekerja di luar negeri jika tidak sesuai dengan prosedur resmi yang ada. Namun sosialiasi yang lebih massif harus dilakukan secara lebih gencar.dengan kerjasama dan koordinasi semua pihak terkait.
“Jangan percaya pada rayuan bahwa berangkat secara illegal itu murah. Apapun alasannya itu merupakan penipuan yang nantinya ujung-ujung lebih mahal karena ada biaya transport tak resmi dan banyak pungli-pungli liar,” kata pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu.
Selain itu, menurut Cak Imin, pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri, mulai dari biaya persiapan, pelatihan, dan transportasi. Sumber: DPP PKB