
Bisnis di Jepang harus menyimpan floppy disk drive mereka selama satu tahun lagi, sebelum perubahan undang-undang akhirnya berlaku…
The Register melaporkan.
Jepang mengatakan sayonara ke floppy disk, yang hingga saat ini merupakan media yang diperlukan untuk menyerahkan sekitar 1.900 dokumen resmi kepada pemerintah.
Pengumuman (bahasa Jepang, terjemahan mesin) minggu lalu dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri mengakhiri persyaratan pengiriman media fisik selama puluhan tahun di Jepang. Menteri Transformasi Digital Jepang, Taro Kono, pertama kali mengonfirmasi rencana untuk merevisi undang-undang tersebut pada tahun 2022, dan menggambarkan kampanyenya untuk menghilangkan media fisik sebagai “perang” terhadap floppy disk yang akan mengalihkan pengiriman ke cloud.
“Di bawah undang-undang saat ini, ada banyak ketentuan yang mengatur penggunaan media perekam tertentu seperti floppy disk mengenai metode aplikasi dan pemberitahuan,” kata kementerian pekan lalu.
Namun, jangan membuang floppy drive Apple II atau Macintosh terlalu cepat: Seperti yang dicatat Engadget, perubahan ini hanya berlaku tahun depan.
Foto oleh Brett Jordan di Unsplash
Itulah konten tentang Bisnis di Jepang harus menyimpan floppy disk drive mereka selama satu tahun lagi, semoga bermanfaat.