Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

DPR Desak Mendikbud Soal Alasan Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib Sekolah

Posted on April 4, 2024

Komisi X DPR RI mengajukan permintaan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim untuk memberikan penjelasan terkait penghapusan kegiatan pramuka dari daftar ekskul yang wajib diikuti oleh siswa.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Paramestuti, mengungkapkan kebutuhan untuk memahami alasan di balik keputusan tersebut dalam rapat kerja dengan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, pada Rabu (3/4/2024).

“Kami ingin memahami alasan di balik penghapusan pramuka dari daftar ekskul, mengingat pentingnya kegiatan ini dalam pembentukan karakter siswa dan mahasiswa,” ujar Agustina dalam siaran YouTube Tv Parlemen pada Rabu.

Menurut Agustina, kegiatan pramuka memiliki peran yang sangat vital dalam pembentukan karakter pelajar Indonesia serta penguatan nilai-nilai moral sehari-hari.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya dapat menyajikan pramuka dengan pendekatan yang sama seperti sebelumnya, namun dengan nuansa yang lebih segar dan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Meskipun diarahkan pada karakter yang sama dengan pramuka masa lalu, kita bisa menyajikan pramuka masa kini dengan pendekatan yang lebih modern dan relevan sehingga siswa dapat mengikuti kegiatan pramuka dengan lebih menyenangkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi menghapus pramuka dari daftar ekskul wajib di sekolah.

Keputusan tersebut diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 34 Bab V poin h.

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi aturan dalam Permendikbud tersebut.

Sebelumnya, pramuka merupakan ekskul wajib berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014, Pasal 2.

Namun, dalam aturan yang baru, keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka tidak lagi diwajibkan, melainkan menjadi pilihan.

“Partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler bersifat sukarela,” demikian yang tertulis dalam Pasal 24 Permendikbud 12 Tahun 2024.

Terbaru

  • Inilah Usia Ideal Anak Masuk SD: 6 Tahun atau 7 Tahun atau 8 Tahun?
  • Cara Daftar Sekolah Maung 2026
  • Anak 6 Tahun Bisa Daftar SD! Kuota Prioritas Tetap Usia 7 Tahun?
  • Apa itu Pemetaan Calon Murid Baru di SPMB Jabar 2026, PCMB Bisa Pilih 1 atau 2 Jalur? Berapa Sekolah?
  • Ini Rekomendasi 15 SMA Swasta Terbaik di Bandung 2026
  • Cara Laporan Mafia Tanah di BPN Jogja
  • Apa Jawaban dari Soal “Apa Pengertian KK-SK Online?”
  • Unlockffbeta.Com Gratis Free Fire Advance Server, Benarkah Aman?
  • Cara Download dan Contoh SPMT CPNS 2026
  • Inilah Jadwal Pelaksanaan SPMB SD Jakarta 2026
  • Tanggal Penerbitan KK & SKD untuk Pendaftaran SPMB 2026 Dimana?
  • Inilah Lima HP Xiaomi Rp1 Jutaan Sudah Punya NFC
  • Apa itu Jabatan Panitera Muda Mahkamah Agung, Berapa Gaji & Tunjangannya 2026?
  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Run Local AI on Fedora 44 CPU Without Expensive GPU
  • Google Gemini Live Redesign: Works with more ‘Connected Apps’ on Android
  • A new LILYGO T3S3 ESP32-S3 with LoRA, WiFi & Bluetooth is Released only $16
  • New ESP32 Project: OpenTrafficMap ESP32-C5 C-ITS With 802.11p V2X communication
  • How to Unlock the Hidden Potential of Your Kindle with Amazing Community Plugins
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme