Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Ini Cara Penggunaan Lampu Hazard saat Hujan di Jalan Tol

Posted on April 12, 2024 by syauqi wiryahasana

Memahami cara yang tepat untuk menggunakan lampu hazard saat berkendara dalam kondisi hujan sangat penting untuk keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda pertimbangkan:

    1. Gunakan Lampu Hazard Secara Bijak: Lampu hazard sebaiknya digunakan hanya dalam kondisi darurat, seperti saat hujan deras dengan jarak pandang yang sangat terbatas. Hindari menyalakannya secara terus-menerus dalam situasi biasa, karena hal ini dapat membingungkan pengemudi lain.

  1. Perhatikan Kecepatan: Saat menyalakan lampu hazard dalam kondisi hujan deras, pastikan untuk mengurangi kecepatan kendaraan Anda. Kecepatan maksimum yang dianjurkan adalah 50 kilometer per jam. Ini akan membantu Anda untuk lebih mudah mengendalikan kendaraan dan merespons kondisi jalan yang berbahaya.
  2. Gunakan Lampu Hazard di Bahu Jalan: Saat menyalakan lampu hazard dalam kondisi hujan deras, berusaha untuk tetap berada di bahu jalan atau di tempat yang aman untuk berhenti. Ini akan membantu mengurangi risiko kecelakaan karena kendaraan di depan dan belakang Anda akan lebih mudah melihat Anda.
  3. Cari Tempat Istirahat: Jika kondisi hujan sangat buruk dan jarak pandang sangat terbatas, segera cari tempat istirahat atau rest area terdekat. Menunggu hingga hujan reda adalah pilihan terbaik untuk keselamatan Anda dan penumpang.
  4. Perhatikan Kondisi Jalan: Selalu perhatikan kondisi jalan saat berkendara dalam hujan deras. Hindari genangan air yang dalam dan berhati-hatilah terhadap kendaraan lain yang mungkin bergerak dengan kecepatan yang lebih rendah.

Dengan memperhatikan tips-tips di atas dan menggunakan lampu hazard secara bijak, Anda dapat membantu meningkatkan keselamatan berkendara Anda saat menghadapi kondisi hujan yang buruk. Jaga selalu keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya!

Terbaru

  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme