Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Permerintah Resmi Naikkan HPP Gabah, Ini Detailnya

Posted on April 4, 2024 by syauqi wiryahasana

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.

Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras untuk Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

“Pada Rabu kemarin, kami memutuskan untuk memberlakukan fleksibilitas HPP bagi Bulog hingga 30 Juni mendatang. Ini bertujuan agar Bulog dapat meningkatkan stok Cadangan Beras Pemerintah dari produksi dalam negeri, tidak hanya dari impor,” ungkap Kepala Bapanas dalam keterangannya pada Kamis.

Fleksibilitas HPP gabah dan beras yang diberlakukan bagi Perum Bulog adalah sebagai berikut: Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya seharga Rp 5.000 per kilogram (kg), kini diubah menjadi Rp 6.000 per kg. Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya seharga Rp 6.300 per kg, kini diubah menjadi Rp 7.400 per kg.

Selanjutnya, HPP beras di gudang Perum Bulog dengan kriteria tertentu yang sebelumnya seharga Rp 9.950 per kg, kini diubah menjadi Rp 11.000 per kg.

“Fleksibilitas harga ini akan menjadi jaring pengaman bagi petani, untuk memastikan harga tetap stabil. Ketika produksi meningkat, hal ini juga akan mempengaruhi harga,” jelas Arief.

Ia menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo selalu menekankan pentingnya menjaga harga di tingkat petani agar tidak terlalu rendah saat panen besar. Oleh karena itu, pemerintah bersama Perum Bulog bertindak untuk menyerap produksi dalam negeri sebagai stok Cadangan Beras Pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu, optimis bahwa penyesuaian HPP gabah akan meningkatkan serapan Bulog.

Terbaru

  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme