PKB Kabupaten Pasuruan Siapkan Lima Calon dalam Pilkada 2024
PASURUAN - PKB, setelah berhasil mempertahankan mayoritas kursi, kini tengah mempersiapkan untuk memperebutkan kursi ketua DPRD. Dalam rapat pleno yang digelar oleh DPC PKB Kabupaten Pasuruan, lima nama kandidat diajukan setelah tahapan rekapitulasi suara selesai.
Keputusan mengenai usulan nama-nama kandidat tersebut diambil setelah pertimbangan yang ketat, dengan memperhatikan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh DPP partai, seperti loyalitas dan rekam jejak yang baik. Selain itu, urutan perolehan suara juga menjadi faktor penting, di mana caleg PKB yang meraih suara terbanyak dianggap memiliki peluang besar untuk menduduki posisi tersebut.
Usulan nama-nama kandidat telah disertai dengan data-data pendukung, seperti curriculum vitae dan rekam jejak, yang telah dikirimkan ke DPP untuk proses seleksi lebih lanjut. DPP memiliki kewenangan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh kandidat yang diusulkan.
Meskipun batasan minimal usulan kandidat yang ditetapkan partai adalah tiga nama, DPC PKB Kabupaten Pasuruan memutuskan untuk mengajukan lima nama kandidat. Menurut Ketua Tanfidz DPC PKB Kabupaten Pasuruan, jumlah tersebut dianggap sudah cukup ideal untuk proses pemilihan ketua DPRD.
Sumber: Jawapos