Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Sambut Mudik, Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Mulai Bisa di Lintasi

Posted on April 4, 2024

Dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) akan dibuka secara fungsional mulai H-6 Lebaran 2024 atau 4 April 2024 hingga H+6 Lebaran 2023 atau 16 April 2024.

Kedua ruas yang dibuka adalah Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sepanjang 45 kilometer dan Tol Indrapura-Kuala Tanjung sepanjang 9 kilometer, dibuka secara fungsional situasional.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Polda Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah, terkait pembukaan fungsional kedua ruas tersebut untuk mendukung arus mudik Lebaran 2024.

“Penting bagi kami untuk memastikan kesiapan perambuan dan kondisi jalan agar pengendara merasa aman selama perjalanan melintasi tol fungsional ini,” ujar Dindin dalam keterangan pers, Kamis (4/4/2024).

Tol Tebing Tinggi-Sinaksak akan berlaku gratis dan dua arah, dengan syarat pengendara wajib melakukan tapping di Gerbang Tol (GT) Dolok Merawan atau GT Sinaksak tanpa biaya alias Rp 0. Biaya tol akan terpotong dari GT pertama hingga interchange Indrapura.

Hal ini karena Tol Medan Raya telah menerapkan integrasi tertutup di mana pembayaran tol dilakukan saat pengendara keluar dari gardu GT. Sedangkan Tol Indrapura-Kuala Tanjung, yang merupakan kelanjutan dari Tol Tebing Tinggi-Indrapura, akan diberlakukan secara fungsional situasional satu arah dengan memperhatikan kepadatan lalu lintas.

Terbaru

  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme