Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Usai Kena Protes, BAZNAS Resmi Hentikan Terima Donasi dari McDonald’s

Posted on April 4, 2024 by syauqi wiryahasana

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengumumkan bahwa mereka tidak lagi akan menerima donasi dari McDonalds Indonesia untuk bantuan kepada masyarakat Gaza, Palestina, dan mustahik dalam program-program lainnya.

Keputusan ini diambil setelah Baznas melakukan evaluasi menyeluruh atas masukan dan kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat baru-baru ini.

“Mendengarkan kritik dan penolakan dari berbagai pihak terhadap bantuan yang diterima oleh Baznas dari McDonalds untuk Palestina, kami memutuskan untuk mengambil langkah ini,” ungkap Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (4/4/2024).

Baznas juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang selama ini diberikan oleh para muzaki dan masyarakat. Mereka meminta maaf atas kekhawatiran yang timbul dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri di masa yang akan datang.

Arifin menjelaskan bahwa hingga saat ini, Baznas bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menyalurkan sedekah dari masyarakat Indonesia untuk membantu masyarakat Gaza, Palestina. Bantuan yang diterima oleh Baznas sudah disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Dalam proses penyaluran bantuan, Baznas bekerja sama dengan tiga lembaga filantropi besar dari Mesir, yaitu Mishr Al-Kheir, Bayt Zakat Wa As-Shadaqat, dan Egyptian Red Crescent Society (ERCS), untuk mempermudah distribusi bantuan ke Gaza, Palestina.

“Total nilai penyaluran saat ini mencapai Rp 43,1 miliar, dengan penerima manfaat mencapai 177.881 warga Palestina. Angka ini masih terus bertambah karena penyaluran bantuan masih berlangsung. Baznas RI bersama dengan Pemerintah RI dan pihak Yordania juga baru-baru ini mengirimkan bantuan ke Gaza Palestina melalui jalur udara,” jelasnya.

Terbaru

  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme