JAKARTA – PKB memiliki keyakinan kuat bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil langkah untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) terpilih pada tahun 2024. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan keyakinan ini karena menurutnya akan timbul masalah etika yang berkelanjutan jika Gibran tidak didiskualifikasi.
Jazilul menjelaskan keyakinannya kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, dengan menyatakan, “Kita masih tetap yakin bahwa (Gibran) akan didiskualifikasi. Karena ya secara etik, nanti akan bermasalah ke depan terus-menerus.”
Dia meyakini bahwa MK akan tetap memprioritaskan pertimbangan etika yang terkait dengan Gibran Rakabuming Raka setelah mendengarkan pendapat para ahli dan saksi dari pihak pemohon selama sidang sengketa Pilpres 2024.
Selain itu, Jazilul juga berpendapat bahwa MK akan menjadi sasaran kritik publik jika tidak mengabulkan gugatan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta memilih memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya yakin setelah pendapat masyarakat selama ini. Kalau itu tidak terjadi maka selama itu juga MK menjadi tempat hujatan,” tambah Jazilul.
sumber: viva.co.id