Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Cara Membatalkan Print Job di HP, Brother, Epson dan printer lainnya

Posted on May 19, 2024

Di era digital ini, printer masih menjadi perangkat penting untuk berbagai kebutuhan. Namun, terkadang ada momen ketika Anda ingin membatalkan pekerjaan cetak yang sudah terkirim. Entah karena dokumen yang salah, pengaturan printer yang tidak sesuai, atau masalah teknis pada printer.

Jangan khawatir! Artikel ini akan memandu Anda cara membatalkan pekerjaan cetak dengan mudah di berbagai merek printer populer, seperti HP, Brother, Epson, Xerox, Samsung, dan Canon.

Alasan Membatalkan Cetak:

Ada beberapa alasan umum mengapa Anda perlu membatalkan pekerjaan cetak:

  • Dokumen yang Salah: Anda mungkin tidak sengaja mengirim dokumen yang salah ke printer.
  • Pengaturan Printer yang Salah: Pengaturan seperti jumlah halaman, kualitas cetak, atau orientasi kertas mungkin tidak sesuai dengan keinginan Anda.
  • Masalah Printer: Kertas macet, tinta habis, atau masalah teknis lainnya pada printer dapat mengharuskan Anda membatalkan pekerjaan cetak.

Metode Membatalkan Cetak:

Ada dua metode utama untuk membatalkan pekerjaan cetak:

1. Melalui Panel Kontrol Printer:

  • Tombol “Batal”: Kebanyakan printer memiliki tombol “Batal” atau “Cancel” pada panel kontrolnya. Tekan tombol ini untuk membatalkan pekerjaan cetak yang sedang berlangsung.
  • Menu “Pekerjaan”: Beberapa printer memiliki menu “Pekerjaan” pada panel kontrolnya. Di menu ini, Anda dapat memilih pekerjaan cetak yang ingin dibatalkan dan tekan “Batal”.

2. Melalui Komputer:

  • Antrian Cetak: Buka antrian cetak di komputer Anda. Cari pekerjaan cetak yang ingin dibatalkan dan klik kanan padanya. Pilih “Batal” atau “Cancel” dari menu yang muncul.
  • Perangkat Lunak Printer: Beberapa merek printer menyediakan perangkat lunak khusus untuk mengelola printer dan tugas pencetakan. Perangkat lunak ini biasanya memiliki opsi untuk membatalkan pekerjaan cetak.

Panduan Membatalkan Cetak per Merek Printer:

Berikut panduan langkah demi langkah untuk membatalkan cetak di beberapa merek printer populer:

HP:

  1. Tekan tombol “Batal” pada panel kontrol printer.
  2. Jika tidak berhasil, buka antrian cetak di komputer Anda dan batalkan pekerjaan cetak yang diinginkan.

Brother:

  1. Tekan tombol “X” pada panel kontrol printer.
  2. Atau, tekan dan tahan tombol “Go” selama 4 detik.
  3. Jika tidak berhasil, buka antrian cetak di komputer Anda dan batalkan pekerjaan cetak yang diinginkan.

Epson:

  1. Tekan tombol “Kertas” atau “Stop/Clear/Clear Settings” pada panel kontrol printer.
  2. Atau, klik ikon printer di taskbar Windows dan batalkan pekerjaan cetak yang diinginkan.

Canon:

  1. Tekan tombol “Batal” atau “Cancel Job” pada panel kontrol printer.
  2. Atau, klik ikon printer di baki sistem Windows dan batalkan pekerjaan cetak yang diinginkan.

Xerox:

  1. Tekan tombol “Status Pekerjaan” pada panel kontrol printer.
  2. Pilih pekerjaan cetak yang ingin dibatalkan dan tekan “Hapus”.
  3. Atau, buka antrian cetak di komputer Anda dan batalkan pekerjaan cetak yang diinginkan.

Samsung:

  1. Tekan tombol “Batal” atau “Stop/Clear” pada panel kontrol printer.
  2. Atau, buka antrian cetak di komputer Anda dan batalkan pekerjaan cetak yang diinginkan.

Tips Tambahan:

  • Jika Anda tidak yakin bagaimana membatalkan pekerjaan cetak di printer Anda, konsultasikan manual printer atau situs web resmi pabrikan.
  • Jika Anda mengalami masalah saat membatalkan pekerjaan cetak, coba restart printer atau komputer Anda.
  • Pastikan driver printer Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.

Kesimpulan:

Membatalkan pekerjaan cetak dapat dilakukan dengan mudah menggunakan tombol pada panel kontrol printer atau melalui antrian cetak di komputer Anda. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat membatalkan cetak dengan cepat dan mudah di berbagai merek printer populer.printer

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme