Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Permendag 8/2024 Masih Jadi Perdebatan: Industri Tekstil vs Pemerintah

Posted on June 4, 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor masih menjadi perdebatan sengit antara industri tekstil dan pemerintah. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak revisi Permendag 8/2024 untuk melindungi industri dalam negeri, sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menegaskan tidak akan merevisinya.

API: Permendag 8/2024 Harus Direvisi

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menilai Permendag 8/2024 tidak adil karena hanya menguntungkan sekelompok pedagang impor. Ia mencontohkan revisi Undang-Undang Pemilu yang dilakukan dengan cepat, dan meminta pemerintah melakukan hal yang sama untuk Permendag 8/2024.

Danang menekankan perlunya Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyeleksi barang impor dan melindungi industri padat karya, seperti garmen dan alas kaki.

Mendag Zulhas: Revisi Sudah Terlambat

Mendag Zulhas bersikukuh tidak akan merevisi Permendag 8/2024. Ia mengatakan pemerintah sudah merevisi aturan impor sebanyak tiga kali, dan revisi terakhir, Permendag 8/2024, dilakukan untuk mengatasi keluhan pelaku usaha yang sulit mendapatkan izin impor.

Zulhas menegaskan tujuan utama Permendag 8/2024 adalah untuk mengendalikan impor di Tanah Air.

Perdebatan Berlanjut

Perdebatan mengenai Permendag 8/2024 kemungkinan akan terus berlanjut. API masih bersikeras menuntut revisi, sementara pemerintah tampaknya enggan melakukannya.

Dampak Permendag 8/2024

Permendag 8/2024 telah memicu berbagai kekhawatiran, termasuk:

  • Membanjiri Indonesia dengan produk impor: API khawatir Permendag 8/2024 akan mempermudah masuknya produk impor, sehingga memukul industri tekstil dalam negeri.
  • Membuat industri tekstil semakin sulit: Beberapa pengusaha tekstil mengeluh kesulitan mendapatkan izin impor bahan baku, yang dapat mengganggu produksi mereka.
  • Meningkatkan harga produk: Kurangnya bahan baku impor dapat menyebabkan kenaikan harga produk tekstil.

Solusi yang Diperlukan

Pemerintah dan API perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. Solusi tersebut harus:

  • Melindungi industri dalam negeri: Menjaga daya saing industri tekstil dalam negeri dengan membatasi impor produk yang dapat diproduksi di dalam negeri.
  • Mempermudah impor bahan baku: Memastikan impor bahan baku yang diperlukan industri tekstil dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.
  • Menjaga stabilitas harga: Menjaga agar harga produk tekstil tetap stabil dan terjangkau bagi konsumen.

Perdebatan ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara melindungi industri dalam negeri dan menjaga ketersediaan produk dengan harga yang terjangkau bagi konsumen. Diharapkan pemerintah dan API dapat menemukan solusi yang tepat untuk mencapai keseimbangan tersebut.

Terbaru

  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap
  • Cara Dapat Reward Telkomsel Prestige Gold 17GB
  • 5 Fitur Premium di ASUS Gaming K16 K3605VC, Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau!
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme