Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PGRI Dukung Revisi UU Sisdiknas, Ingatkan DPR Soal Tunjangan Profesi Guru

Posted on February 27, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dukungan ini diberikan dengan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam proses revisi.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menyampaikan langsung dukungan ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pernyataannya, Unifah menekankan pentingnya aspirasi para guru terkait tunjangan profesi.

“Kami ingin sampaikan juga bahwa kami sangat mendukung revisi UU Sisdiknas, namun demikian, aspirasinya jangan sampai menghapus tunjangan profesi guru,” tegas Unifah, seperti dikutip dari tayangan Youtube TV Parlemen.

Unifah menjelaskan bahwa aspirasi penolakan penghapusan tunjangan profesi guru merupakan hal yang sangat krusial bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Itu (tunjangan profesi guru) penting banget. Itu aspirasi dari kawan-kawan (guru) dan harapannya kita semua bisa memberikan kontribusi positif,” imbuhnya.

Selain isu tunjangan profesi, PGRI juga menyoroti pentingnya Peta Jalan Pendidikan sebelum revisi UU Sisdiknas dilakukan. Peta Jalan Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Dan sebelum ini kan kami juga berharap adanya Peta Jalan Pendidikan. Itu menjadi jalan untuk membuat revisi UU Sisdiknas,” kata Unifah.

DPR RI Respon Positif Dukungan PGRI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik dukungan dan masukan dari PGRI. Ia mengatakan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2025.

“Panjanya sudah dibentuk. Tentunya kami merasa masukan bapak ibu hari ini otomatis akan menjadi bagian yang penting dalam revisi UU Sisdiknas. Kami berharap Komisi X bisa menjadi jembatan aspirasi para guru,” ujar Hetifah.

Hetifah menambahkan bahwa DPR RI berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para guru, dalam proses revisi UU Sisdiknas. Tujuannya adalah untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

UU Sisdiknas Mendesak untuk Direvisi

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menilai bahwa RUU Sisdiknas sangat mendesak untuk direvisi karena sudah 21 tahun tidak diperbarui. Perubahan zaman dan perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.

“Tahun lalu, RUU ini sempat diajukan tetapi belum berhasil disahkan dalam rapat paripurna. Kami berharap tahun depan, pembahasannya bisa diselesaikan,” kata Himmatul.

Revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Undang-undang yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru, memperkuat kurikulum, dan meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Tantangan dan Harapan dalam Revisi UU Sisdiknas

Proses revisi UU Sisdiknas tentu tidak akan berjalan mulus. Ada berbagai tantangan yang perlu diatasi, termasuk perbedaan pandangan antara berbagai pihak terkait. Namun, dengan semangat gotong royong dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan revisi UU Sisdiknas dapat berjalan dengan sukses.

Masyarakat berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat menghasilkan undang-undang yang:

  • Berpihak pada guru: Memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
  • Relevan dengan kebutuhan zaman: Mengakomodasi perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja.
  • Inklusif dan merata: Memastikan akses pendidikan yang sama bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.
  • Berkualitas dan berdaya saing: Mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Dengan revisi UU Sisdiknas yang tepat, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan berkualitas, serta mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaya saing di kancah internasional.

revisi UU Sisdiknas, tunjangan profesi guru, PGRI, Komisi X DPR RI, Peta Jalan Pendidikan

Terbaru

  • Inilah Usia Ideal Anak Masuk SD: 6 Tahun atau 7 Tahun atau 8 Tahun?
  • Cara Daftar Sekolah Maung 2026
  • Anak 6 Tahun Bisa Daftar SD! Kuota Prioritas Tetap Usia 7 Tahun?
  • Apa itu Pemetaan Calon Murid Baru di SPMB Jabar 2026, PCMB Bisa Pilih 1 atau 2 Jalur? Berapa Sekolah?
  • Ini Rekomendasi 15 SMA Swasta Terbaik di Bandung 2026
  • Cara Laporan Mafia Tanah di BPN Jogja
  • Apa Jawaban dari Soal “Apa Pengertian KK-SK Online?”
  • Unlockffbeta.Com Gratis Free Fire Advance Server, Benarkah Aman?
  • Cara Download dan Contoh SPMT CPNS 2026
  • Inilah Jadwal Pelaksanaan SPMB SD Jakarta 2026
  • Tanggal Penerbitan KK & SKD untuk Pendaftaran SPMB 2026 Dimana?
  • Inilah Lima HP Xiaomi Rp1 Jutaan Sudah Punya NFC
  • Apa itu Jabatan Panitera Muda Mahkamah Agung, Berapa Gaji & Tunjangannya 2026?
  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Why Your Google Maps Wear OS Navigation Fails While Using Android Auto
  • Packagist Attacked! How to Detect Hidden Malware Like This?
  • Claude Mythos Keeps Find High-severity Flaws, What You Should You Do?
  • How to Secure Your PHP Applications Against the Recent Laravel-Lang Supply Chain Attack and Credential Stealers
  • How to Protect Your Server from the LiteSpeed cPanel Plugin Privilege Escalation Vulnerability
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme