Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PGRI Dukung Revisi UU Sisdiknas, Ingatkan DPR Soal Tunjangan Profesi Guru

Posted on February 27, 2025 by syauqi wiryahasana

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dukungan ini diberikan dengan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam proses revisi.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menyampaikan langsung dukungan ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pernyataannya, Unifah menekankan pentingnya aspirasi para guru terkait tunjangan profesi.

“Kami ingin sampaikan juga bahwa kami sangat mendukung revisi UU Sisdiknas, namun demikian, aspirasinya jangan sampai menghapus tunjangan profesi guru,” tegas Unifah, seperti dikutip dari tayangan Youtube TV Parlemen.

Unifah menjelaskan bahwa aspirasi penolakan penghapusan tunjangan profesi guru merupakan hal yang sangat krusial bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Itu (tunjangan profesi guru) penting banget. Itu aspirasi dari kawan-kawan (guru) dan harapannya kita semua bisa memberikan kontribusi positif,” imbuhnya.

Selain isu tunjangan profesi, PGRI juga menyoroti pentingnya Peta Jalan Pendidikan sebelum revisi UU Sisdiknas dilakukan. Peta Jalan Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Dan sebelum ini kan kami juga berharap adanya Peta Jalan Pendidikan. Itu menjadi jalan untuk membuat revisi UU Sisdiknas,” kata Unifah.

DPR RI Respon Positif Dukungan PGRI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik dukungan dan masukan dari PGRI. Ia mengatakan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2025.

“Panjanya sudah dibentuk. Tentunya kami merasa masukan bapak ibu hari ini otomatis akan menjadi bagian yang penting dalam revisi UU Sisdiknas. Kami berharap Komisi X bisa menjadi jembatan aspirasi para guru,” ujar Hetifah.

Hetifah menambahkan bahwa DPR RI berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para guru, dalam proses revisi UU Sisdiknas. Tujuannya adalah untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

UU Sisdiknas Mendesak untuk Direvisi

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menilai bahwa RUU Sisdiknas sangat mendesak untuk direvisi karena sudah 21 tahun tidak diperbarui. Perubahan zaman dan perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.

“Tahun lalu, RUU ini sempat diajukan tetapi belum berhasil disahkan dalam rapat paripurna. Kami berharap tahun depan, pembahasannya bisa diselesaikan,” kata Himmatul.

Revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Undang-undang yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru, memperkuat kurikulum, dan meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Tantangan dan Harapan dalam Revisi UU Sisdiknas

Proses revisi UU Sisdiknas tentu tidak akan berjalan mulus. Ada berbagai tantangan yang perlu diatasi, termasuk perbedaan pandangan antara berbagai pihak terkait. Namun, dengan semangat gotong royong dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan revisi UU Sisdiknas dapat berjalan dengan sukses.

Masyarakat berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat menghasilkan undang-undang yang:

  • Berpihak pada guru: Memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
  • Relevan dengan kebutuhan zaman: Mengakomodasi perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja.
  • Inklusif dan merata: Memastikan akses pendidikan yang sama bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.
  • Berkualitas dan berdaya saing: Mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Dengan revisi UU Sisdiknas yang tepat, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan berkualitas, serta mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaya saing di kancah internasional.

revisi UU Sisdiknas, tunjangan profesi guru, PGRI, Komisi X DPR RI, Peta Jalan Pendidikan

Terbaru

  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme