Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PGRI Dukung Revisi UU Sisdiknas, Ingatkan DPR Soal Tunjangan Profesi Guru

Posted on February 27, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dukungan ini diberikan dengan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam proses revisi.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menyampaikan langsung dukungan ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pernyataannya, Unifah menekankan pentingnya aspirasi para guru terkait tunjangan profesi.

“Kami ingin sampaikan juga bahwa kami sangat mendukung revisi UU Sisdiknas, namun demikian, aspirasinya jangan sampai menghapus tunjangan profesi guru,” tegas Unifah, seperti dikutip dari tayangan Youtube TV Parlemen.

Unifah menjelaskan bahwa aspirasi penolakan penghapusan tunjangan profesi guru merupakan hal yang sangat krusial bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Itu (tunjangan profesi guru) penting banget. Itu aspirasi dari kawan-kawan (guru) dan harapannya kita semua bisa memberikan kontribusi positif,” imbuhnya.

Selain isu tunjangan profesi, PGRI juga menyoroti pentingnya Peta Jalan Pendidikan sebelum revisi UU Sisdiknas dilakukan. Peta Jalan Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Dan sebelum ini kan kami juga berharap adanya Peta Jalan Pendidikan. Itu menjadi jalan untuk membuat revisi UU Sisdiknas,” kata Unifah.

DPR RI Respon Positif Dukungan PGRI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik dukungan dan masukan dari PGRI. Ia mengatakan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2025.

“Panjanya sudah dibentuk. Tentunya kami merasa masukan bapak ibu hari ini otomatis akan menjadi bagian yang penting dalam revisi UU Sisdiknas. Kami berharap Komisi X bisa menjadi jembatan aspirasi para guru,” ujar Hetifah.

Hetifah menambahkan bahwa DPR RI berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para guru, dalam proses revisi UU Sisdiknas. Tujuannya adalah untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

UU Sisdiknas Mendesak untuk Direvisi

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menilai bahwa RUU Sisdiknas sangat mendesak untuk direvisi karena sudah 21 tahun tidak diperbarui. Perubahan zaman dan perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.

“Tahun lalu, RUU ini sempat diajukan tetapi belum berhasil disahkan dalam rapat paripurna. Kami berharap tahun depan, pembahasannya bisa diselesaikan,” kata Himmatul.

Revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Undang-undang yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru, memperkuat kurikulum, dan meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Tantangan dan Harapan dalam Revisi UU Sisdiknas

Proses revisi UU Sisdiknas tentu tidak akan berjalan mulus. Ada berbagai tantangan yang perlu diatasi, termasuk perbedaan pandangan antara berbagai pihak terkait. Namun, dengan semangat gotong royong dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan revisi UU Sisdiknas dapat berjalan dengan sukses.

Masyarakat berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat menghasilkan undang-undang yang:

  • Berpihak pada guru: Memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
  • Relevan dengan kebutuhan zaman: Mengakomodasi perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja.
  • Inklusif dan merata: Memastikan akses pendidikan yang sama bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.
  • Berkualitas dan berdaya saing: Mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Dengan revisi UU Sisdiknas yang tepat, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan berkualitas, serta mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaya saing di kancah internasional.

revisi UU Sisdiknas, tunjangan profesi guru, PGRI, Komisi X DPR RI, Peta Jalan Pendidikan

Terbaru

  • Hasil Benchmark Xiaomi Pad 8 Global Bocor! Siap-siap Masuk Indonesia Nih
  • KAGET! Ressa Rizky Rossano Akui Sudah Nikah & Punya Anak
  • Inilah Kronologi Ledakan Bom Rakitan SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar
  • Cara Mengatasi Error 208 BCA Mobile
  • Hapus Sekarang! Inilah Hornet, App LGBTQ Tembus Indonesia, Hati-hati
  • Berapa Lama Sih Ngecas HP 33 Watt? Ini Dia Penjelasannya!
  • Cara Cek Saldo Hana Bank Lewat SMS
  • Update Sistem Google Februari 2026: Apa yang Baru dan Perlu Kalian Tahu?
  • Membership FF Bulanan & Mingguan: Berapa DM yang Harus Kalian Siapkan?
  • Maksimal Ngecas HP Berapa Kali Sehari? Boleh 2 Kali Nggak, Sih?
  • Cara Mengatasi Error “Try Again, Open in Another App”
  • Sideload Android: Cara Pasang APK Tanpa Google Play Store (Panduan Lengkap 2026)
  • iPhone Jadi Kamera Vintage Modular? Proyek Kickstarter Ini Bikin Kagum!
  • Cara Mengatasi Video Nest Cam Bermasalah dan Video Hilang
  • iTunes Masih Jadi Rajanya Music? Ini Faktanya!
  • Google Home Smart Button Makin Canggih: Kini Otomatisasi Lebih Fleksibel!
  • F1: The Movie Raih Grammy! Tak Terduga, Kalahkan Bintang Country Ternama
  • Blokir Situs Judi Online: Lindungi Diri & Keluarga dari Dampak Negatif
  • Belanda Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial: Ini Detailnya!
  • Gemini Live Mendapat Desain Ulang ‘Floating UI’ yang Super Keren!
  • Galaxy S26 Kehilangan Magnet Qi2? Kebocoran Terbaru Bikin Penasaran!
  • DCT Coin: Crypto Legitim atau Penipuan? Bedah Tuntas, Harga & Fakta Penting!
  • Apple Rilis Update Terbaru untuk iOS, macOS, watchOS & Lainnya!
  • Paket Super Seru Telkomsel: Aplikasi Apa Saja yang Bisa Digunakan?
  • Deus Ex: Human Revolution GRATIS di Android! Buruan Download Sebelum Hilang!
  • Apa Bedanya Thigh, Wing, dan Drumstick di McDonald’s? Yuk, Kupas Tuntas!
  • OpenAI Luncurkan Codex App untuk macOS: Kode Jadi Lebih Mudah!
  • Dana Kaget Wealth Plan: Untung atau Mitos? Review Jujur & Cara Daftarnya!
  • Desain Sony WF-1000XM6 Bocor: Desain Baru, Performa Lebih Gahar!
  • Cara Pinjam 5 Juta di Pegadaian: Mudah, Cepat & Aman! (2024)
  • How to Run Qwen (14B) on AMD MI200 with vLLM
  • How to Enable New Run Dialog in Windows 11
  • How to Disable AI Features in Firefox 148
  • Git 2.53: What’s New?
  • Linux From Scratch Ditches Old System V init
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme