Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PGRI Dukung Revisi UU Sisdiknas, Ingatkan DPR Soal Tunjangan Profesi Guru

Posted on February 27, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dukungan ini diberikan dengan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam proses revisi.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menyampaikan langsung dukungan ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pernyataannya, Unifah menekankan pentingnya aspirasi para guru terkait tunjangan profesi.

“Kami ingin sampaikan juga bahwa kami sangat mendukung revisi UU Sisdiknas, namun demikian, aspirasinya jangan sampai menghapus tunjangan profesi guru,” tegas Unifah, seperti dikutip dari tayangan Youtube TV Parlemen.

Unifah menjelaskan bahwa aspirasi penolakan penghapusan tunjangan profesi guru merupakan hal yang sangat krusial bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Itu (tunjangan profesi guru) penting banget. Itu aspirasi dari kawan-kawan (guru) dan harapannya kita semua bisa memberikan kontribusi positif,” imbuhnya.

Selain isu tunjangan profesi, PGRI juga menyoroti pentingnya Peta Jalan Pendidikan sebelum revisi UU Sisdiknas dilakukan. Peta Jalan Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Dan sebelum ini kan kami juga berharap adanya Peta Jalan Pendidikan. Itu menjadi jalan untuk membuat revisi UU Sisdiknas,” kata Unifah.

DPR RI Respon Positif Dukungan PGRI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik dukungan dan masukan dari PGRI. Ia mengatakan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2025.

“Panjanya sudah dibentuk. Tentunya kami merasa masukan bapak ibu hari ini otomatis akan menjadi bagian yang penting dalam revisi UU Sisdiknas. Kami berharap Komisi X bisa menjadi jembatan aspirasi para guru,” ujar Hetifah.

Hetifah menambahkan bahwa DPR RI berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para guru, dalam proses revisi UU Sisdiknas. Tujuannya adalah untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

UU Sisdiknas Mendesak untuk Direvisi

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menilai bahwa RUU Sisdiknas sangat mendesak untuk direvisi karena sudah 21 tahun tidak diperbarui. Perubahan zaman dan perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.

“Tahun lalu, RUU ini sempat diajukan tetapi belum berhasil disahkan dalam rapat paripurna. Kami berharap tahun depan, pembahasannya bisa diselesaikan,” kata Himmatul.

Revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Undang-undang yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru, memperkuat kurikulum, dan meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Tantangan dan Harapan dalam Revisi UU Sisdiknas

Proses revisi UU Sisdiknas tentu tidak akan berjalan mulus. Ada berbagai tantangan yang perlu diatasi, termasuk perbedaan pandangan antara berbagai pihak terkait. Namun, dengan semangat gotong royong dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan revisi UU Sisdiknas dapat berjalan dengan sukses.

Masyarakat berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat menghasilkan undang-undang yang:

  • Berpihak pada guru: Memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
  • Relevan dengan kebutuhan zaman: Mengakomodasi perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja.
  • Inklusif dan merata: Memastikan akses pendidikan yang sama bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.
  • Berkualitas dan berdaya saing: Mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Dengan revisi UU Sisdiknas yang tepat, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan berkualitas, serta mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaya saing di kancah internasional.

revisi UU Sisdiknas, tunjangan profesi guru, PGRI, Komisi X DPR RI, Peta Jalan Pendidikan

Terbaru

  • Inilah Perbedaan Red Flag dan Green Flag Serta Cara Mengenalinya dalam Hubungan
  • Inilah Cara Menghitung Nilai Gabungan Rapor dan TKA SPMB 2026 Supaya Peluang Lolos Makin Besar
  • Inilah Sisi Gelap Dunia Kotak-Kotak, Mengenal Creepypasta Minecraft yang Bikin Pemain Merinding Seharian
  • Inilah Caranya Plotting Bidang Tanah Mandiri Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku Supaya Data Jenengan Makin Akurat
  • Inilah Debut Yua Mikami di Drama Netflix Sins of Kujo, Perannya Bikin Banyak Orang Kaget!
  • Inilah Alasan Kenapa Video Viral Rok Hijau di Dapur Jadi Trending Topik dan Bikin Geger Netizen
  • Inilah Arti Rizz yang Viral di Media Sosial dan Rahasia Punya Karisma Alami Tanpa Perlu Banyak Gaya
  • Inilah Cara Menghapus Game Steam Sampai Bersih Biar Penyimpanan Lega dan Library Tetap Rapi
  • Inilah Cara Melacak iPhone Hilang Biar Bisa Motret Muka Pencurinya Secara Otomatis
  • Iki Loh Mitos Jam Posting Instagram yang Sering Bikin Bingung
  • Inilah Arti Withdrawn dalam Saham dan Cara Melakukannya Biar Nggak Bingung Pas Trading
  • Inilah Cara Melihat Nilai UTBK SNBT 2026 dan Tutorial Download Sertifikat Resminya
  • Inilah Kenapa Kalian Harus Pilih View TikTok Gratis Tanpa Login Biar Akun Tetap Aman dan Cepat FYP
  • Inilah Bedanya SSD NVMe vs SATA di Laptop Bisnis, Kitorang Kasih Tau Biar Kalian Tra Salah Pilih!
  • Inilah Cara Cek Tier Akun FF Pakai AI yang Lagi Viral, Ternyata Gampang Sekali!
  • Is it Legal? How to Use Fake Website to Generate Leads?
  • Get 4000 Watch Hours with Only One Video Easy Way
  • How to Connect Podman Containers with Network Volume and Pod Unit Files
  • Inilah Usia Ideal Anak Masuk SD: 6 Tahun atau 7 Tahun atau 8 Tahun?
  • Cara Daftar Sekolah Maung 2026
  • Anak 6 Tahun Bisa Daftar SD! Kuota Prioritas Tetap Usia 7 Tahun?
  • Apa itu Pemetaan Calon Murid Baru di SPMB Jabar 2026, PCMB Bisa Pilih 1 atau 2 Jalur? Berapa Sekolah?
  • Ini Rekomendasi 15 SMA Swasta Terbaik di Bandung 2026
  • Cara Laporan Mafia Tanah di BPN Jogja
  • Apa Jawaban dari Soal “Apa Pengertian KK-SK Online?”
  • Unlockffbeta.Com Gratis Free Fire Advance Server, Benarkah Aman?
  • Cara Download dan Contoh SPMT CPNS 2026
  • Inilah Jadwal Pelaksanaan SPMB SD Jakarta 2026
  • Tanggal Penerbitan KK & SKD untuk Pendaftaran SPMB 2026 Dimana?
  • Inilah Lima HP Xiaomi Rp1 Jutaan Sudah Punya NFC
  • How Check and Fix SELinux Block Things in Fedora Linux
  • How Actually SELinux is Work?
  • How to Install Elementary OS 8 Easy and Make It Good
  • How to Install UniFi OS Server on Ubuntu Linux Without Cloud Key
  • Top DNF5 Tips to Make Your Fedora Linux Super Fast
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme