Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PGRI Dukung Revisi UU Sisdiknas, Ingatkan DPR Soal Tunjangan Profesi Guru

Posted on February 27, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dukungan ini diberikan dengan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam proses revisi.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menyampaikan langsung dukungan ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pernyataannya, Unifah menekankan pentingnya aspirasi para guru terkait tunjangan profesi.

“Kami ingin sampaikan juga bahwa kami sangat mendukung revisi UU Sisdiknas, namun demikian, aspirasinya jangan sampai menghapus tunjangan profesi guru,” tegas Unifah, seperti dikutip dari tayangan Youtube TV Parlemen.

Unifah menjelaskan bahwa aspirasi penolakan penghapusan tunjangan profesi guru merupakan hal yang sangat krusial bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Itu (tunjangan profesi guru) penting banget. Itu aspirasi dari kawan-kawan (guru) dan harapannya kita semua bisa memberikan kontribusi positif,” imbuhnya.

Selain isu tunjangan profesi, PGRI juga menyoroti pentingnya Peta Jalan Pendidikan sebelum revisi UU Sisdiknas dilakukan. Peta Jalan Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Dan sebelum ini kan kami juga berharap adanya Peta Jalan Pendidikan. Itu menjadi jalan untuk membuat revisi UU Sisdiknas,” kata Unifah.

DPR RI Respon Positif Dukungan PGRI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik dukungan dan masukan dari PGRI. Ia mengatakan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2025.

“Panjanya sudah dibentuk. Tentunya kami merasa masukan bapak ibu hari ini otomatis akan menjadi bagian yang penting dalam revisi UU Sisdiknas. Kami berharap Komisi X bisa menjadi jembatan aspirasi para guru,” ujar Hetifah.

Hetifah menambahkan bahwa DPR RI berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para guru, dalam proses revisi UU Sisdiknas. Tujuannya adalah untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

UU Sisdiknas Mendesak untuk Direvisi

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menilai bahwa RUU Sisdiknas sangat mendesak untuk direvisi karena sudah 21 tahun tidak diperbarui. Perubahan zaman dan perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.

“Tahun lalu, RUU ini sempat diajukan tetapi belum berhasil disahkan dalam rapat paripurna. Kami berharap tahun depan, pembahasannya bisa diselesaikan,” kata Himmatul.

Revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Undang-undang yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru, memperkuat kurikulum, dan meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Tantangan dan Harapan dalam Revisi UU Sisdiknas

Proses revisi UU Sisdiknas tentu tidak akan berjalan mulus. Ada berbagai tantangan yang perlu diatasi, termasuk perbedaan pandangan antara berbagai pihak terkait. Namun, dengan semangat gotong royong dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan revisi UU Sisdiknas dapat berjalan dengan sukses.

Masyarakat berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat menghasilkan undang-undang yang:

  • Berpihak pada guru: Memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
  • Relevan dengan kebutuhan zaman: Mengakomodasi perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja.
  • Inklusif dan merata: Memastikan akses pendidikan yang sama bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.
  • Berkualitas dan berdaya saing: Mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Dengan revisi UU Sisdiknas yang tepat, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan berkualitas, serta mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaya saing di kancah internasional.

revisi UU Sisdiknas, tunjangan profesi guru, PGRI, Komisi X DPR RI, Peta Jalan Pendidikan

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme